Puskaptis Desak Pemkab Dan DPRD Banyuwangi Non Aktifkan Kepala BKPP Banyuwangi

Koordinator aksi demonstrasi, Amrullah (tengah baju krem) saat menggelar aksi di DPRD Banyuwangi, Rabu (9/11/2022) siang (blok-a.com/Aras Sugiarto)

Banyuwangi blok-a.com – Ratusan Massa Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) gelar aksi demo di DPRD Banyuwangi mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi Menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), NH karena statusnya tersangka.

Sebelum menggelar aksi di DPRD Banyuwangi, ratusan massa yang dikoordinatori Amrullah menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mendesak tersangka NH segera ditahan.

“Berkas NH akan kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono saat menemui para pendemo.

Usai menggelar aksi di Kejari Banyuwangi, massa beranjak ke kantor bupati Banyuwangi. Dalam orasinya, Amrullah mendesak kepada bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestandani segera menonaktifkan NH karena ditetapkan tersangka oleh Kejari Banyuwangi atas dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mamin) yang merugikan negara Rp 400 jutaan.

Tidak ada tanggapan dari pejabat Pemkab Banyuwangi, ratusan massa bergerak ke DPRD Banyuwangi. Bertempat di halaman depan dewan, Amrullah bersama massanya kembali menggelar orasi mendesak kepada pimpinan dewan segera menonaktifkan kepala BKPP.

“Saya minta kepada anggota DPRD Banyuwangi mendesak Pemkab Banyuwangi untuk menonaktifkan NH, tidak pantas seorang berstatus tersangka menjabat kepala badan,” tegas Amrullah.

Disamping itu, kata Amrullah pihaknya meminta kepada Badan Anggaran DPRD untuk meninjau kembali anggaran untuk Mamin.

“Saya minta Banggar meninjau kembali anggaran yang ada di SKPD-SKPD,” pintanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Terima kasih atas masukannya, kebetulan saat ini kami sedang mengalokasikan anggaran untuk tahun 2023,” kata Irianto.

Namun kata Irianto terkait penonaktifan NH pihaknya tidak punya kewenangannya.

“Masalah penonaktifan NH itu bukan ranah DPRD Banyuwangi, itu kewenangan bupati,” ucap Irianto. (Aras Sugiarto)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com