Kabupaten Malang, blok-a.com – Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, R (10), mengalami luka sayatan yang cukup serius dibagian pipi sebelah kiri.
Luka syatan itu diduga diakibatkan sabetan pisau cutter yang disabetkan oleh teman R sendiri saat perkelahian.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni menyebut, peristiwa perkelahian antar siswa itu terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia menerangkan, ayah kandung siswa itu, berinisial CP sudah melaporkan kejadian tersebut pasca perkelahian di Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

“Awalnya pelapor menjemput korban, dengan menunggu di depan sekolah. Saat pelapor masuk ke dalam sekolah, pelapor melihat banyak ibu-ibu yang tengah menjemput anak-anaknya teriak-teriak,” terang Triwik saat ditemui awakmedia di Polsek Dau, Rabu (1/11/2023).
Tak berselang lama, pelapor masuk ke dalam sekolah untuk memastikan. Ia pun dikagetkan dengan luka parah dibagian pipi korban alias anak kandungnya.
“Mengetahui hal tersebut, pelapor membawa korban ke bidan desa. Karena itu lukanya agak sedikit panjang, kemudian diarahkan menuju ke rumah sakit, korban dibawa ke RS UMM,” jelasnya.
Selanjutnya, ayah korban melapor ke Polsek Dau. Selang beberapa saat, petugas mendatangi lokasi kejadian dan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Informasi sementara yang kita terima, itu perkelahian anak-anak. Jadi anak-anak bermain di jam istirahat itu di suatu sekolah, mau diajak bermain tidak mau, disitulah akhirnya terjadi perkelahian anak-anak,” jelasnya.
Sesuai hasil pemerikaaan sementara, diduga luka di bagian pipi korban terjadi akibat pisau cutter. Namun, ia tidak dapat memastikan penyayatan tersebut dilakukan dengan sengaja maupun tidak.
“Menurut informasi, diduga terlapor mengajak berkelahi korban namun tidak ditanggapi. Ketika korban pergi, pelaku mengejar dengan membawa cutter. Tapi apakah itu disengaja atau tidak, atau karena dia dikejar lari terus kecoret atau bagaimana ya nanti kita dalami lagi,” pungkasnya. (ptu/bob)










Balas
Lihat komentar