Banyuwangi, blok-a.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi atensi Polri, berhasil diungkap Polresta Banyuwangi.
Modus perdagangan orang ini, dengan cara memberi iming-iming korban gaji besar jika bersedia kerja di luar negeri.
Satu pelaku yang berhasil diringkus atas laporan masyarakat yaitu IK warga Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan, tersangka IK berperan sebagai jasa pemberangkatan korban.
“Haji tinggi itu hanya bualan IK untuk menjerat korban,” kata Kompol Agus Sobarnapraja di Polresta Banyuwangi, Senin (3/7/2023) siang.
Faktanya, sambung Kompol Agus, hal itu hanya bualan saja. Saat korban diberangkatkan ke negara tujuan (penempatan) tidak sesuai apa yang dijanjikan pelaku.
“Ketika korban sampai di negeri tujuan, korban justru mendapat perlakuan tidak nyaman,” ujarnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Warga Banyuwangi Ditawari Kerja di Malaysia Berujung Penyiksaan
“Setelah korban bekerja beberapa bulan di negeri orang itu, kemudian memutuskan untuk pulang ke Indonesia, karena merasa dibohongi, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi,” imbuhnya.
Kompol Agus menegaskan, korban diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal oleh pelaku. Ketika akan diberangkatkan IK menjanjikan akan dipekerjakan sesuai keahliannya.
“Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai apa yang dijanjikan,” tegasnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi membeberkan, sementara korban kasus TPPO ini baru satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Maka dari itu, Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi segera lapor ke Polresta Banyuwangi, atau Polsek terdekat jika menemui kasus serupa.
“Jika ada keluarga yang masih ada diluar negeri, laporkan saja, akan kami kami proses lebih lanjut,” imbaunya.
Lebih lanjut menurutnya, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan besar dari korban.
“Biasanya pelaku perdagangan orang ini mempunyai jaringan, sehingga saling berhubungan,” tandasnya.
Agar kasus TPPO tidak terjadi di Banyuwangi, pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif memerangi sindikat Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami tidak bisa memantau secara detail, makanya kami menunggu laporan dari masyarakat,” ucapnya. (ras/lio)