Kabupaten Malang, blok-a.com – Fenomena hiburan jalanan sound horeg di Kabupaten Malang jadi atensi kepolisian. Polres Malang mengingatkan warga agar bijak menyelenggarakan sound horeg supaya tak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan pihaknya tak melarang hiburan rakyat ini, tapi meminta penyelenggara tetap menjaga aturan.
“Kami ajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan, termasuk saat gelar sound horeg,” kata Danang, Jumat (18/7/2025).
Polres mencatat beberapa penyimpangan dalam acara sound horeg, mulai dari pesta miras, joget tak senonoh, pengerusakan fasilitas, hingga tawuran yang menimbulkan korban.
“Kalau ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami utamakan pencegahan, tapi penindakan tetap jalan kalau perlu,” tegasnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan pihaknya rutin patroli dan mengedukasi warga serta komunitas terkait potensi risiko.
“Hiburan rakyat sah-sah saja, asal tetap jaga norma dan tak langgar hukum,” kata Bambang.
Bambang juga meminta setiap kegiatan sound horeg dikoordinasikan dengan aparat desa dan polisi setempat.
“Kami tidak anti hiburan. Tapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga tetap nomor satu,” pungkasnya.
Polres Malang membuka ruang komunikasi dengan penyelenggara agar sound horeg tetap bisa dinikmati tanpa mengganggu kamtibmas. (bob)









