KABUPATEN MALANG – Polres Malang memilih tidak menutup jalan saat perayaan tahun baru tahun 2021 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, bakal ada delapan jalur utama di Kota Batu yang akan ditutup saat perayaan tahun baru tahun 2021. Tujuannya untuk mengantisipasi keramaian di perayaan tahun baru di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan tidak adanya penutupan tersebut karena dua faktor. Pertama, wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas.
“Dan yang kedua nanti kalau ada akses jalan yang ditutup takutnya akan menganggu keberlangsungan kegiatan warga di Kabupaten Malang,” imbuh Hendri saat dikonfirmasi Blok-A.
Untuk itu, Hendri lebih memilih menutup tempat-tempat yang berpotensi memunculkan keramaian saat perayaan tahun baru tahun 2021 mendatang.
“Kami lebih memilih menutup tempat wisata seperti Pantai Balekambang yang menjadi titik berpotensi keramaian atau Stadion Kanjuruhan dan tempat wisata lainnya saat tahun baru nanti,” tutur Hendri.
Surat Edaran penutupan pun sudah dibuat, kata Hendri. Untuk penutupan tempat wisata telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Selasa (22/12). Dalam surat edaran itu dikatakan tempat wisata di Kabupaten Malang akan tutup pada tanggal 30 Desember sampai 1 Januari 2021.
“Sementara Dispora (Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Malang) juga telah membuat Surat Edaran yang akan menutup stadion kanjuruhan mulai tanggal 30 (Desember) sampai 1 Januari 2021,” kata ia.
Alhasil, dengan adanya penutupan tempat-tempat yang berpotensi memunculkan keramaian itu, Hendri yakin perayaan tahun baru di Kabupaten Malang tidak akan ada kerumunan.
“Dan masyarakat akan menerapkan protokol kesehatan yang mana hasilnya penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang bisa ditekan,” tutupnya.










Balas