Polres Gresik Bantu Rehabilitasi Sanju, Warga dengan Gangguan Jiwa di Menganti

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Ipda Purnomo kunjungi Sanju Rey Trisna, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa. (Istimewa)
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Ipda Purnomo kunjungi Sanju Rey Trisna, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa. (Istimewa)

Gresik, blok-a.com – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik serta perangkat desa, turun langsung memastikan Sanju Rey Trisna mendapatkan perawatan yang layak, Senin (17/2/2025).

Hal ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu proses rehabilitasi Sanju, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa.

Kedatangan rombongan Kapolres disambut oleh pihak keluarga serta perangkat desa setempat. Dalam kesempatan itu, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga Sanju sekaligus menyerahkan bantuan berupa makanan dan minuman.

Tak lama kemudian, Ipda Purnomo, sosok polisi viral yang dikenal karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa, turut hadir untuk memberikan pendampingan.

Ipda Purnomo menjelaskan kepada keluarga Sanju bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting bagi penderita gangguan mental agar mereka mendapatkan perawatan yang optimal.

Setelah melalui pemeriksaan, Sanju kemudian dibawa menggunakan mobil rehabilitasi menuju rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sanju diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti.

Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya memburuk hingga pihak keluarga terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa upaya rehabilitasi ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.

Lebih lanjut, kepolisian berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian serta perawatan yang layak.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?