Polisi Selidiki Kasus Perundungan Bocah Kelas 2 SD di Malang

perundungan SD
Tangkapan layar bocah kelas 2 SD asal Malang yang koma karena perundungan. (Instagram)

Malang, blok-A.com – Kasus perundungan yang menimpa pelajar kelas 2 SD asal Kepanjen, Kabupaten Malang, MWF (8) kini telah diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Malang.

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari keluarga korban dan saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres.

“Laporan Polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap Taufik.

Berdasarkan keterangan, lanjut Taufik, kejadian perundingan tersebut dilakukan oleh 7 orang kakak kelas korban sebanyak 2 kali.

Aksi tersebut terjadi pada 11 November silam di Bendungan Sengguruh, Kepanjen dan keesokan harinya pada 12 November aksi tersebut terjadi lagi kedua kalinya di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen.

Menurut keterangan korban, tutur Taufik, dalam perundungan tersebut terjadi aksi pemukulan dan tendangan di tubuh korban.

“Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah. Termasuk terhadap terduga pelaku yang melakukan perundungan.

Lebih lanjut, Taufik menuturkan hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari terduga pelaku sejumlah 7 anak. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu korban sembuh dan pulih untuk proses selanjutnya,” pungkas Taufik.

Informasi tambahan, sebelumnya korban, MWF (8) sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri (koma) dan harus mendapatkan perawatan di ICU Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kamis (17/11).

Namun pada Jumat (18/11) korban sudah sadar, setelah itu MWF bercerita kepada orang tuanya bahwa selama ini mendapatkan perlakuan perundungan dan penganiayaan dari sejumlah kakak kelasnya.

Ia mengaku pernah diseret 7 orang temannya, kemudian dipukul dan ditendang di daerah Sengguruh, Kepanjen, Jumat (11/11) lalu. Usai melakukan perundungan, ia ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan.

Kejadian perundungan tersebut berlanjut esok hari, MWF dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Pada saat di lokasi, kaki korban ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai, mengakibatkan ia merasa pusing dan muntah-muntah selama beberapa hari.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com