Polisi Selidiki Kasus Perundungan Anak Viral di Gresik, Diduga Motif Asmara

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepy beserta pihak Avp Depkan PT Petrokimia Gresik saat pengecekan di lokasi tempat perundungan.
Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepy beserta pihak Avp Depkan PT Petrokimia Gresik saat pengecekan di lokasi tempat perundungan

Gresik, blok-a.com – Video perundungan terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial kini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kejadian tersebut terjadi di sekitar area GOR Tri Dharma, Jalan A. Yani, Gresik. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik telah menerima laporan dari korban terkait insiden tersebut.

Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, mengungkapkan bahwa enam terduga pelaku perundungan telah dipanggil untuk diperiksa.

“Sementara ini dari enam terduga pelaku, masih empat yang sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya, D (14) asal Kecamatan Manyar, AY (15) asal Gresik Kota, S (17), dan DA (14),” ujarnya, Rabu (20/11/2024).

Dua terduga pelaku lainnya, N dan PN, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hepi Muslih menuturkan, seluruh terduga pelaku masih anak-anak dan berstatus saksi.

Ipda Hepi menjelaskan, peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan bersama Polsek Gresik Kota, ditemukan dua lokasi kejadian, yaitu di area Balai RT Kelurahan/Kecamatan Kebomas dan di area GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik.

“Korban bersama keluarga membuat laporan. Sekitar satu jam korban kami periksa. Selanjutnya kami lakukan visum kepada korban serta memeriksa saksi-saksi. Empat di antaranya sudah dimintai keterangan,” terang Hepi.

Selanjutnya petugas, memberikan edukasi untuk pelaporan dan mendatangi rumah korban, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Hepi menyebutkan, menurut pengakuan korban, aksi perundungan ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait percakapan melalui Direct Message (DM) di Instagram.

“Jadi dari hasil keterangan korban, motif kekerasan dipicu chat DM antara salah satu terduga pelaku dan korban. Ada kata-kata kasar dan kurang enak didengar, sehingga terjadi tindakan kekerasan,” tuturnya.

Korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari sejumlah terduga pelaku. Bahkan, korban nyaris disulut dengan rokok. Namun, korban berhasil melawan sehingga insiden tersebut tidak terjadi.

“Saat ini kami menunggu hasil visum, sembari menunggu dua terduga pelaku memenuhi panggilan ke Mapolres Gresik. Korban dan para terduga pelaku saling kenal,” tambah Hepi.

Terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, menyatakan bahwa bahwa dari hasil monitoring dan keterangan korban, permasalahan ini diduga berlatar belakang asmara.

“Korban bercerita kalau permasalahannya karena asmara, Mas. Korban satu, terduga pelakunya enam,” ungkap dr. Titik.

Ia menegaskan bahwa identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Jadi intinya tentang cemburu diduga masalah asmara. Untuk korban akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan psikologis,” pungkas dr. Titik.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com