Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo, Temukan Barang-Brang Terkait Trading Robot

Caption: Pintu masuk perumahan elit Permata Jingga 2 di Pakis Kabupaten Malang yang terdapat rumah Wahyu Kenzo, Senin (13/3/2023) (blok-a/bob)
Caption: Pintu masuk perumahan elit Permata Jingga 2 di Pakis Kabupaten Malang yang terdapat rumah Wahyu Kenzo, Senin (13/3/2023) (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.comPolisi sudah geledah salah satu rumah milik Wahyu Kenzo di kawasan elit Perumahan Permata Jingga 2 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Proses geledah rumah milik Wahyu Kenzo di Permata Jingga 2 itu dilakukan pada Sabtu (12/3/2023) kemarin.

“Selain kemarin ada tambahan tiga unit Vespa dan dua Moge. Kami juga geledah rumah (Wahyu Kenzo) di PJ 2 (Permata Jingga 2),” kata Buher dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).

Geledah rumah oleh polisi itu disaksikan langsung oleh Wahyu Kenzo dan pendamping hukumnya.

Hasil geledah rumah itu, ada sejumlah barang yang disita polisi. Barang yang disita itu juga ada kaitannya dalam kasus penipuan trading robot ATG.

Rinciannya, kata Buher, adalah sejumlah npta pembelian mobil sport, dan barang mewah lainnya hingga dokumen tentang trading robot tersebut.

“Sementara ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading,” ujarnya.

Buher pun bakal terus lakukan pendalaman atas kasus penipun trading robot yang telah merugikan pulujan ribu korban dan juga jumlah kerugian Rp 9 triliun kurang lebib.

“Ini akan terus ditelusuri oleh penyidik,” kata dia.

Selain itu, Buher juga akan mendalami aset tidak hanya di Malang saja. Tanah hingga rumah di luar kota sampai luar negeri akan ditelusuri.

Sesuai dari atensi Polda Jatim kasus Wahyu Kenzo ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Kami tidak boleh bicara di atas kertas. Kami harus cari data. Kami juga undang ahli perbangkan untuk mengetahui trading ini siapa-siapa jaringan yang ada,” tutupnya. (bob)

Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo, Temukan Barang-Brang Terkait Trading Robot

Kota Malang, blok-a.com – Polisi sudah geledah salah satu rumah milik Wahyu Kenzo di kawasan elit Perumahan Permata Jingga 2 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Proses penggeledahan rumah milik Wahyu Kenzo di Permata Jingga 2 itu dilakukan pada Sabtu (12/3/2023) kemarin.

“Selain kemarin ada tambahan tiga unit Vespa dan dua Moge. Kami juga geledah rumah (Wahyu Kenzo) di PJ 2 (Permata Jingga 2),” kata Buher dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).

Geledah rumah oleh polisi itu disaksikan langsung oleh Wahyu Kenzo dan pendamping hukumnya.

Hasil geledah rumah itu, ada sejumlah barang yang disita polisi. Barang yang disita itu juga ada kaitannya dalam kasus penipuan trading robot ATG.

Rinciannya, kata Buher, adalah sejumlah npta pembelian mobil sport, dan barang mewah lainnya hingga dokumen tentang trading robot tersebut.

“Sementara ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading,” ujarnya.

Buher pun bakal terus lakukan pendalaman atas kasus penipun trading robot yang telah merugikan pulujan ribu korban dan juga jumlah kerugian Rp 9 triliun kurang lebib.

“Ini akan terus ditelusuri oleh penyidik,” kata dia.

Selain itu, Buher juga akan mendalami aset tidak hanya di Malang saja. Tanah hingga rumah di luar kota sampai luar negeri akan ditelusuri.

Sesuai dari atensi Polda Jatim kasus Wahyu Kenzo ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Kami tidak boleh bicara di atas kertas. Kami harus cari data. Kami juga undang ahli perbangkan untuk mengetahui trading ini siapa-siapa jaringan yang ada,” tutupnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?