Kota Malang, blok-a.com – Polisi berencana memanggil istri Wahyu Kenzo, Anggie Jesey besok Selasa (14/3/2023) atau lusa Rabu (15/3/2023).
Pemanggilan itu dilakukan untuk Anggie Jesey menjalani pemeriksaan yang menimpa suaminya Wahyu Kenzo dalam kasus trading robot ATG.
Surat pemanggilan sudah dikirim pada Jumat (10/3/2023) lalu ke istri Crazy Rich Surabaya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, surat pemanggilan ke Anggie Jesey adalah sebagai saksi untuk diperiksa.
“Sudah kami layangkan surat pemanggilan khususnya kepada istri tersangka (Wahyu Kenzo),” kata Buher dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).
Pemanggilan itu akan dipenuhi Anggie Jesey pada Selasa (14/3/2023) besok atau Rabu (15/3/2023) lusa. Buher mengharuskan Anggie untuk hadir sebagai saksi kasus yang menimpa suaminya itu.
“Minggu depan, antara Selasa atau Rabu,” jelasnya.
Anggie Jesey sendiri statusnya masih sebagai saksi. Sementara suaminya Wahyu Kenzo telah ditetapkan tersangka atas kasus yang merugikan sekitar Rp 9 triliun ke ribuan korban trading robot ATG.
Sementara itu, kasus ini yang perlu diketahui adalah sudah ada tersangka yakni Wahyu Kenzo.
Polresta Malang Kota sudah menangkap Wahyu pada minggu lalu.
Polisi kini tengah berusaha untuk mengembalikan hak-hak para korban yang merasa dirugikan Wahyu Kenzo.
Caranya adalah dengan membuka hotline. Sudah ada ribuan aduan dari hotline itu.
Sementara itu, korban yang berani membuka suara adalah MY. Melalui anaknya Rimzah, MY mengaku rugi Rp 6 miliar.
MY ikut trading robot ATG karena awalnya dia iming-imingi keuntungan 10 persen setiap hari dari total investasi di trading itu.
Keuntungan itu selain menggiurkan juga dijanjikan sebagai uang ganti masalah jual beli tanah yang mana Wahyu Kenzo belum membayar ke MY.
Lantas MY pun ikut pada September 2021 lalu. Selama ikut di trading itu tak sekalipun uangnya bisa ditarik dan dia menjadi pelapor kasus penipuan Wahyu Kenzo hingga ditangkap. (bob)