Kota Malang – Tim Gabungan Aremania (TGA) desak penyidik Polda Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Pada malam memilukan tersebut, ada sekitar 135 orang meninggal dunia. Untuk mengusut kasus tersebut, Polda Jawa Timur sudah melakukan rekonstruksi kejadian saat penembakan gas air mata.
Dalam rekonstruksi yang pertama, tidak ada gas air mata yang langsung diarahkan ke tribun.
Karena itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta Polda Jatim untuk melakukan rekonstruksi ulang.
Rekonstruksi tersebut harus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara, yaitu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
“Meminta kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk melaksanakan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu di Stadion Kanjuruhan,” kata Anjarnawan Yusky di Gedung KNPI, Kota Malang dihadapan awak media pada Kamis (3/11/2022).
Anjar merupakan salah satu tim kuasa hukum Tim Gabungan Aremania. Ia juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi perdana di Polda Jatim tidak menggambarkan kejadian sepenuhnya dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Menurutnya, rekonstruksi di lapangan Markas Polda Jatim tidak bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan.
“Kondisi atau keadaan di lapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di Stadion Kanjuruhan,” ucapnya.
Sementara itu, dalam proses rekonstruksi di Mapolda Jatim, tidak ada saksi dari pihak Aremania.
“Kemudian, saksi-saksi dari pihak suporter Aremania yang kami dampingi, pada saat rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan,” ujarnya.
Dengan ketidakhadiran saksi dari suporter Aremania tersebut, lanjutnya maka hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi-saksi yang ada dari pihak kepolisian dan tersangka.
“Seperti yang kita ketahui, yang muncul adalah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun,” tuturnya.
Untuk itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) akan meminta penyidik Polda Jawa Timur, melakukan rekonstruksi ulang, sesuai dengan fakta di lapangan. Sampai saat ini, belum pasti kapan rekonstruksi ulang tersebut akan dimulai kembali oleh penyidik Polda Jawa Timur.
(rco)










Balas