Kota Malang, blok-a.com – Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menyebar ke hewan ternak di Kota Malang. Sebanyak 12 kasus dilaporkan pada Januari 2025 ini. Temuan ini berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Mayoritas hewan ternak yang terjangkit PMK ini berasal dari sapi potong yang didatangkan dari Kabupaten Malang.
PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang dapat menyerang sapi dan hewan berkuku belah lainnya. Di Kota Malang, penyakit PMK ini menyerang hewan ternak sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono sedang berupaya untuk melakukan pengobatan intensif untuk menyelesaikan kasus ini.
“Lokasi kasus baru ditemukan di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, dan mayoritas menunjukkan gejala ringan. Pihak kami sedang melakukan pengobatan untuk segera menyelesaikan kasus ini,” kata Anton, Selasa (6/1/2024).
Anton menerangkan, pihaknya sudah mendistribusikan disinfektan, vitamin dan obat cacing kepada peternak untuk membantu penyembuhan hewan yang terjangkit.
“Bantuan tersebut diberikan di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru, wilayah dengan populasi ternak tinggi,” terangnya.
Tidak hanya itu, untuk melakukan pencegahan guna mengantisipasi penyebaran PMK, Dispangtan juga aktif melakukan sosialisasi kepada peternak. Anton mengimbau kepada peternak untuk menyediakan kandang terpisah sebagai langkah antisipasi meminimalkan risiko penularan.
Untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak, Anton menyarankan penggunaan vitamin tambahan dari bahan alami seperti kunyit dan lengkuas. Selain itu, kebersihan kandang dengan penyemprotan disinfektan secara rutin juga menjadi hal utama menekan penyebaran virus PMK.
“Kami terus memantau sentra ternak, terutama di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing,” jelas Anton. (yog/bob)









