PMII Serukan Penertiban Pertambangan Ilegal di Blitar

Situasi eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Situasi eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tegas dalam menegakkan aturan terhadap eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.

Desakan ini disampaikan dalam Forum Reboan dengan tema “Bagaimana Peran APH dalam Pengawasan Eksploitasi Tambang di Blitar” yang diadakan di Sekretariat PC PMII Blitar, Rabu, (29/01/2025).

Dalam forum tersebut, PMII Blitar mengungkapkan keprihatinan atas dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Bumi Penataran akibat aktivitas pertambangan yang tidak teratur. Hal ini diungkapkan Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf.

“Blitar dilewati oleh sungai yang menjadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang sembarangan hanya akan membawa banyak mudharat,” kata Muhammad Thoha Ma’ruf, Kamis (30/01/2025).

Dalam Forum tersebut, juga ditampilkan bukti kerusakan yang diakibatkan oleh eksploitasi tambang, seperti tanah longsor, kerusakan lahan pertanian, dan polusi udara.

“Jika eksploitasi ini tidak diawasi secara ketat, bukan tidak mungkin ada nyawa manusia lagi yang melayang,” ujar Thoha Ma’ruf.

PMII Blitar mendesak APH untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait pemanfaatan tambang. PMII juga menyerukan agar APH melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL) serta menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

“Jika aktivitas tambang yang melanggar aturan terus dibiarkan, itu artinya APH telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Lebih baik mundir saja dari jabatannya,” tandas Ma’ ruf.

Ma’ ruf menekankan pentingnya keberadaan tambang yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ia menyarankan agar menggunakan metode pertambangan manual, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Pihaknya juga khawatir, keuntungan dari penambangan galian C di Blitar, justru mengalir ke perusahaan-perusahaan yang beralamat di luar Blitar, sementara masyarakat setempat menanggung beban kerugian.

“Jangan sampai yang mendapatkan untung malah masyarakat luar Blitar. Kami menemukan beberapa perusahaan yang beralamat di luar Blitar, sementara masyarakat lokal terus menanggung imbas buruk,” pungkasnya.

Dengan forum ini, PC PMII Blitar berharap dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong tindakan nyata dari APH dalam melindungi lingkungan dan masyarakat di Bumi Penataran. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com