blok-a.com – Pedagang di Pasar Blimbing harus bersabar. Pasalnya, perbaikan Pasar Blimbing masih tersandung penyelesaian perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak sebelumnya.
Diketahui, pihak ketiga sebelumnya yang hendak diserahi pembangunan Pasar Besar mengalami kendala. Memang, Pasar Blimbing rupanya masih terikat perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Karya Indah Sukses (KIS).
Ketika ditanya soal apakah ada peralihan akuisisi untuk pembangunan lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan sedang dalam proses
“InshaAllah ini sedang dalam tahapan-tahapan prosesnya,” bebernya (25/8).
Terkait bocoran perusahaan mana yang akan mengakuisisi, pihaknya masih belum bisa menjawab. Eko memilih merahasiakannya terlebih dahulu karena masih dalam proses akuisisi. Yang jelas, perusahaan yang akan mengakuisisi berstatus sebagai investor. Apabila perjanjian proses perjanjian itu belum bisa diselesaikan, maka Diskopindag tidak bisa turun tangan langsung membangun pasar.
Menanggapi soal berbagai keluhan pedagang soal keadaan pasar, Eko meminta pedagang bersabar. Pemkot Malang akan mengupayakan perbaikan bagian-bagian yang memiliki urgensi tinggi.
“Sementara kita perbaiki yang dianggap perlu dulu,” ujar Eko.
Meski demikian, Eko berjanji akan cepat menjawab kebutuhan para pedagang di Pasar Blimbing. Hal itu juga bersangkutan dengan Pasar Gadang yang berstatus sama.
“Upaya yang terbaik akan dilakukan Pemkot Malang dalam rangka menyelesaikan masalah Pasar Induk Gadang dan Blimbing,” jelas Eko.
Di lain pihak, para pedagang di Pasar Blimbing telah mendorong pemkot Malang untuk segera perbaikan. Mereka berharap para pedagang tidak berjualan pisah lantai.
“Kita pastikan sikap pedagang untuk pembangunan Pasar Blimbing, dibangun dengan APBN ataupun APBD,” beber Imron Rosadi, Sekertaris Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing.
Ketika ditanya soal pembangunan yang dilakukan oleh investasi, Imron meminta agar tidak ada perubahan lantai. Dia menyebut, para pedagang baru akan menerima investor apabila semua pedagang diletakkan di lantai pertama.
“Tapi kalau dibangun investor, kita sepakat semua pedagang di lantai pertama. Kalau lantai satu untuk pedagang, kita lanjut,” ujarnya tegas. (mg2/)