Kota Batu, blok-a.com – Semakin bertambah tahun, jumlah pengangguran di Kota Batu, justru semakin meningkat. Dampak wisata sepertinya belum menjamin kesejahteraan masyarakatnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat, pada tahun 2020 ada 7079 warga yang menganggur dan tahun 2021 naik menjadi 8101 orang.
Bahkan, pada tahun 2022 lalu ada tambahan sekitar 3 ribu orang menjadi 11.199 orang yang menganggur.
Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Kota Batu, Suyanto bertambahnya pengangguran di Kota Batu terjadi karena banyak orang khususnya yang baru lulus tidak mau mencari kerja di luar kota dan nyaman tinggal di Kota Batu.
Nahas, dengan atmosfer Kota Batu yang damai, justru menjadi jujugan masyarakat daerah lain untuk tinggal, dan menjadi target para pencari kerja dari luar kota untuk bekerja disini.
Hal itulah yang membuat lowongan pekerjaan yang tersedia di Kota Batu tak dapat menyerap keseluruhan pengangguran di Kota Batu.
“Kota Batu ini kota wisata. Mayoritas, lowongan kerja yang ada ya di bidang perhotelan dan dunia pariwisata. Padahal angka lulusan terbanyak di Kota Batu itu di bidang pertanian. Sedangkan sektor pertanian lowongan kerjanya lebih sempit,” kata Suyanto, Jumat (20/1/2023).
Suyanto menegaskan pula, banyaknya pengangguran di tahun 2022 karena efek PHK yang terjadi karena pandemi Covid-19 sejak tahun 2019 lalu.
“Pendaftar kartu prakerja tahun 2020 dan 2021 lalu, rata-rata pendaftar merupakan karyawan yang ter-PHK imbas efisiensi pegawai, karena pandemi. Sebagian besar yang diPHK berasal dari pekerja di area wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batu Erwan Puja Fiatno mengatakan, untuk menekan angka pengangguran di Kota Batu, Disnaker Kota Batu akan menggelar pelatihan-pelatian berdasarkan kompetensi yang dimiliki para pencari kerja dan khususnya yang di PHK, serta berharap Balai Latihan Kerja segera dibangun.
“Kota Batu sebenarnya butuh Balai Latihan Kerja. Sudah masuk RPJMD, mungkin tahun depan akan dibangun,” ujar Erwan Puja Fiatno.
Sebab itulah, pada bulan Januari 2023 ini pihaknya akan melakukan langkah dimulai dari pendataan pekerja hiburan malam, untuk mengetahui taraf kesejahteraan mereka. (doi/lio)