BLOK-A Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Secara keseluruhan RUU yang disusun dengan metode omnibus law itu terdiri dari 15 bab dan 174 pasal dari yang sebelumnya 15 bab dengan 185 pasal,
Dari seluruh RUU yang digodok, RUU Cipta Kerja baru-baru ini jadi sorotan. Bagaimana tidak, pembahasan RUU ini bahkan sudah rampung sebelum 17 Agustus, di tengah pandemi dan masa reses. Loh, pemerintah kok ngebut ya?
RUU Cipta Kerja kabarnya dipercepat untuk menarik minat investor ke dalam negeri. Peningkatan investasi, menurut pemerintah, akan mengatrol pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan peluang kerja lebih banyak terutama di masa pandemi.
Berikut isi UU Cipta Kerja yang sudah resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
[real3dflipbook id=’85’]










Balas