Pemkot Malang Diminta Tak Terburu-buru Bangun Jalan Tembusan Griyashanta

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat menanggapi penolakan warga terkait jalan tembusan di kawasan Griya Santa, Mojolangu (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat menanggapi penolakan warga terkait jalan tembusan di kawasan Griya Santa, Mojolangu (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wacana pembangunan jalan tembusan di Perumahan Griyashanta, Kecamatan Mojolangu, menuai penolakan dari warga. Penolakan tersebut disampaikan secara langsung kepada Komisi C DPRD Kota Malang pada Rabu (2/7/2025).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan pembangunan jalan tembusan. Sebab adanya jalan tembusan itu berdampak jangka panjang terhadap masyarakat.

“Kalau melihat suratnya, ya memang kesannya yang kami tangkap itu memfasilitasi developer yang ingin membangun,” kata Dito.

Dito meminta Pemkot Malang belajar dari kasus Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) beberapa tahun lalu dan rencana pembangunan apartemen di kawasan Blimbing. Ia menilai, dalam kasus-kasus tersebut terjadi miskomunikasi antara warga dan pihak pengembang.

“Kejadian RSAUB penolakan warga masyarakat beberapa tahun yang lalu, itu kan cukup luar biasa dinamikanya. Jangan sampai itu terjadi lagi. Artinya proses tahapan ini harus dilalui dengan baik, termasuk komunikasinya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan publik harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan menguntungkan kelompok tertentu.

“Artinya harus bijak dalam menentukan kebijakan khususnya yang terkait infrastruktur dan itu dampaknya akan panjang,” bebernya.

Dito juga menyoroti alasan kemacetan yang dijadikan dasar pembangunan jalan tembus tersebut. Ia menilai, alasan itu kurang tepat karena belum memiliki dasar kajian yang memadai dan masih ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan.

“Alasan kemacetan saya kira juga kurang tepat ya, kalau ada jalan tembusan itu kemacetan bisa terurai. Karena di situ ada jalan-jalan yang lain, seperti jalan pisang kipas, termasuk di Jalan Candi Panggung itu yang dari Permata Jingga kan juga diblokir, kenapa itu tidak dibuka. Penjelasannya harus holistik dan ada dasarnya, harus jelas,” bebernya.

Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya ingin mendengar penjelasan dari pihak eksekutif setelah menyerap aspirasi warga.

“Dan memang tadi ada dalam surat yang disampaikan oleh Pemkot Malang itu kesannya memang memfasilitasi jalan tembus ini, memfasilitasi developer untuk bisa melewati itu. Artinya kan kita juga harus melihat jangan hanya berpihak di satu sisi, tapi sisi dari masyarakat juga itu sangat penting,” tutupnya. (yog)

Exit mobile version