Mudahkan Warga, Imigrasi Blitar Hadirkan Paspor Simpati di Car Free Day

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan unggulan bernama "Paspor Simpati" di Car Free Day Kota Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar)
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan unggulan bernama "Paspor Simpati" di Car Free Day Kota Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan unggulan bernama “Paspor Simpati” dalam rangka memeriahkan Car Free Day (CFD) sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun pertama Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar, Minggu (14/6/2026). Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto menjelaskan, keikutsertaan ini sejalan dengan semangat pelayanan yang diusung instansinya.

“Kami berpartisipasi dalam kegiatan ini sekaligus memperingati hari jadi MPP Kota Blitar yang pertama. Ini selaras dengan semangat kami, yakni imigrasi untuk rakyat, sehingga kami menghadirkan layanan Paspor Simpati,” jelas Aditya Nursanto.

Aditya menandaskan, layanan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan pusat untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Layanan ini merupakan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi Pak Hendarsam Marantoko, yang memerintahkan seluruh unit pelaksana untuk mengadakan pelayanan tambahan pada hari Sabtu dan Minggu,” tandasnya.

Berbeda dengan layanan reguler, Paspor Simpati memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di luar jam operasional kantor.

“Paspor Simpati dilaksanakan di luar jam kerja, seperti hari Sabtu atau Minggu. Tujuannya agar kami bisa memberikan pelayanan ekstra yang lebih fleksibel bagi masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin mengurus paspor juga tidak perlu mendaftar secara daring terlebih dahulu, asalkan masih tersedia kuota yang ditetapkan.

“Bisa langsung datang atau walk-in tanpa harus daftar online dulu. Hari ini kami sediakan kuota sebanyak 20 orang karena waktunya terbatas, mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB,” ujarnya.

Layanan yang dibuka meliputi pembuatan baru dan penggantian, dengan pengecualian untuk kasus tertentu yang memerlukan penanganan khusus.

“Yang bisa diurus adalah pembuatan paspor baru dan penggantian, kecuali untuk paspor hilang atau rusak karena butuh proses administrasi yang lebih lengkap,” tegasnya.

Aditya menambahkan, layanan serupa akan digelar secara berkala dan diperluas jangkauannya agar lebih banyak warga terbantu.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah sering kami lakukan, tapi kini diperintahkan agar lebih intensif, minimal sebulan sekali. Ke depannya juga akan kami laksanakan di Kanigoro hingga Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara, salah seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut, Aneta Reta mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini. Ia yang hendak memperpanjang masa berlaku paspor mengaku terhindar dari jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor pusat.

“Ini sangat membantu menghemat waktu dan tenaga. Biasanya harus ke kantor di Serengat yang jaraknya agak jauh. Di sini prosesnya cepat, tidak berbelit-belit, selesai bayar nanti bisa diambil hari Kamis di kantor imigrasi,” kata Aneta Reta.

Aneta menambahkan, layanan rutin serupa di tempat lain sempat penuh, sehingga kehadiran layanan di CFD menjadi solusi yang tepat baginya.

“Saya sempat coba daftar layanan imigrasi di mal pelayanan publik, tapi kuotanya sudah habis. Untung ada layanan di CFD ini, jadi saya bisa mengurus perpanjangan paspor saya yang sudah mati sekitar dua tahun ini,” pungkasnya. (jar)

Exit mobile version