Sidoarjo, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan diserahkan dalam rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026,di Gedung ANRI, Jakarta. Ini menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.
Bupati Sidoarjo,Subandi menyampaikan bahwa penilaian terbaik nasional tersebut menunjukkan Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan.
“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Bupati Subandi, Rabu (20/5/2026).
Subandi menjelaskan bahwa penghargaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan. ANRI menilai, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Sehingga ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Kabupaten Sidoarjo, yang terus mendorong tertib arsip di daerah.
“Terima kasih kepada Pak Kadis, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” kata Subandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, menyebut predikat AA tidak hanya merupakan capaian administratif, tetapi juga mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah. Disperpusip Sidoarjo akan terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital serta meningkatkan penerapan dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.
“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” jelasnya. (fah/ova)










Balas
Lihat komentar