Kota Malang, Blok-a.com – Proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang dalam pengerjaan pedestrian dan pembongkaran tembok yang mengelilingi area taman saat ini. Pedestrian akan dibuat seperti konsep di koridor Heritage Kayutangan, hingga belum bisa dikerjakan alias molor.
Awalnya proses revitalisasi Alun-alun Tugu Malang akan dimulai pada Maret 2023, lalu. Namun hingga kini belum dikerjakan.
Disamping itu , proyek ini mendapatkan pantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek tersebut masuk dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Perlu diketahui MCP adalah suatu program pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK. Dalam hal ini KPK menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring berkaitan dengan pencegahan korupsi.
Dalam hal revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang ini KPK melakukan review harga terhadap besaran nilai proyek tersebut. Intervensi dapat dilakukan oleh KPK melalui penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Hasilnya, besaran nilai proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang mengalami penurunan. Pada awalnya diajukan sebesar Rp6,9 miliyar turun menjadi Rp6,6 miliyar. Dana revitalisasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
“Anggaran awalnya Rp6,9 miliyar. Namun hasil dari MCP kemarin terhadap review harga yang dikeluarkan oleh APIP menjadi Rp6,6 miliyar,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya pada Kamis 8 Juni 2023.
“Jadi berbasis itu semua (MCP KPK), akhirnya semua mekanisme prosesnya berjalan agak sedikit terhambat,” sambungnya .
Padahal menurut Rahman , taman di Alun Alun Tugu Malang ini , akan dipercantik. Konsepnya menambah beberapa fitur taman yang menarik seperti penambahan jenis tanaman dan bunga-bunga. Kemuadian dibuatkan lintasan lari di sekeliling taman.
Sehingga saat ini ujar Rahman, DLH Kota Malang sedang melakukan penyesuaian terkait nilai anggaran pelaksanaan revitalisasi sesuai dengan hasil review dari MCP KPK.
“Akhirnya kami perbaiki untuk harga penyesuaian terhadap hasil review,” pungkasnya.