Pembangunan 7 KDKMP di Bendo Magetan Tak Kunjung Dimulai, Kepastian Lahan Masih Menggantung

Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Omi Girindra Sasmito (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)
Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Omi Girindra Sasmito (foto: Blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di tujuh desa Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, hingga kini tak kunjung dimulai. Persoalan lahan masih menjadi kendala yang belum tuntas di tujuh desa tersebut, di antaranya Desa Carikan, Kinandang, Kleco, Kledokan, Lemahbang, Setren, dan Tanjung.

Sebelumnya, Pemkab Magetan telah berkoordinasi dengan pihak Lanud terkait rencana penggunaan lahan. Salah satu opsi yang muncul adalah pemanfaatan lahan dengan sistem sewa. Namun, skema tersebut mendapat keberatan dari tujuh desa.

Terbaru, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Omi Girindra Sasmito menyebut proses administrasi penggunaan lahan masih berjalan. Bahkan, Pemkab Magetan telah dua kali mengirim surat kepada pihak Lanud.

“Secara administrasi sudah berjalan. Bupati sudah dua kali bersurat ke Lanud. Dari informasi yang saya terima sudah ada tanggapan, cuma secara fisik belum saya terima,” kata Omi saat ditemui, Rabu (19/8/2026).

Menurut Omi, pihak TNI Angkatan Udara juga telah bersurat kepada Koopsud di Makassar terkait penggunaan lahan tersebut. Saat ini, proses masih menunggu tanggapan serta penyelesaian administrasi.

“Prosesnya masih kita tunggu, terkait persetujuan atau administrasinya,” ujarnya.

Terkait opsi sewa, Omi mengatakan belum ada keputusan mengenai mekanisme tersebut. Penggunaan lahan milik institusi TNI, kata dia, memiliki mekanisme tersendiri dan keputusan berada pada pihak yang berwenang.

“Saya belum sampai ke sana. Kalau penggunaan lahan itu institusi dari TNI, ada mekanismenya secara khusus,” jelasnya.

Omi juga mengetahui adanya keberatan dari tujuh kepala desa apabila pembangunan KDKMP menggunakan skema sewa. Selain mekanisme pemanfaatan, persyaratan administrasi penggunaan lahan juga harus dipastikan sebelum pembangunan dapat dilakukan.

“Ada persyaratan-persyaratannya itu untuk kita laporkan ke komando atas,” katanya.

Jika lahan yang direncanakan tidak memungkinkan digunakan, kondisi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kalau tidak memungkinkan, mungkin termasuk salah satu pertimbangan. Keputusan-keputusan itu masih menunggu bagaimana selanjutnya,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan tujuh KDKMP di Kecamatan Bendo masih belum memiliki kepastian waktu untuk dimulai. Pemkab Magetan telah dua kali menyurati Lanud, sementara proses administrasi di lingkungan TNI masih berjalan.

Kepastian lahan menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan, mengingat pembangunan gerai KDKMP di tujuh desa tersebut hingga kini belum dapat memasuki tahap pembangunan fisik. (nan)

Exit mobile version