HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Berantas Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

HMI Cabang Sidoarjo dalam pertemuan dengan Bupati Sidoarjo, Subandi, di ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa (18/8/2026) (foto: istimewa)
HMI Cabang Sidoarjo dalam pertemuan dengan Bupati Sidoarjo, Subandi, di ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa (18/8/2026) (foto: istimewa)

Sidoarjo, blok-a.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan program penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Sidoarjo terpilih, Ahmad Tirta bersama beberapa pengurus. Dalam pertemuan dengan Bupati Sidoarjo, Subandi, di ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa (18/8/2026).

HMI Cabang Sidoarjo akan selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah yang memihak rakyat. Karena HMI merupakan mitra strategis dan mitra kritis bagi keberhasilan pembangunan daerah.

“Kami siap untuk berkolaborasi dan tentunya juga siap bersama-sama membangun Sidoarjo agar lebih baik, lebih aman, dan nyaman,” ungkap Ahmad Tirta.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyambut baik dukungan HMI Cabang Sidoarjo terhadap pemberantasan miras dan penanggulangan HIV/AIDS di Sidoarjo. Dukungan dari mahasiswa ini penting untuk keberhasilan program-program daerah. Pemkab Sidoarjo secara tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi penjualan miras yang menyalahi regulasi.

“Hari ini kita sampaikan. Kalau masih ada yang mencoba-coba menjual minuman, buka secara eceran, mau siapa yang di belakangnya, kita tegaskan sudah tidak ada toleransi. Kita bersihkan semua. Sudah tidak ada toleransi,” tegas Subandi.

Penjualan miras yang telah disidak sudah terbukti menyalahi regulasi. Izin yang dikeluarkan BKPM Kementerian Investasi terhadap pemiliknya adalah izin distributor atau subdistributor, bukan penjual eceran. Bupati Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo akan bergerak menertibkan dan menindaknya.

“Kalau dia distributor, tapi buka eceran, itu menyalahi regulasi. Kita peringatkan. Di awal sidak itu kita hanya membawa 851 botol sebagai barang bukti. Sidak itu juga sebagai bentuk sosialisasi. Ternyata besoknya masih ada lagi. Kita bawa 2.600 botol untuk kita sita. Pemiliknya telah dipanggil untuk menjalani sidang dan barang bukti akan dimusnahkan,” ungkapnya.

Selain pemberantasan miras, pencegahan penularan HIV/AIDS juga menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo. Sejak melantik Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Subandi menarget penurunan angka HIV/AIDS harus betul-betul maksimal.

“Teman-teman HMI saya minta support dukungannya. Mudah-mudahan ini demi keselamatan generasi Sidoarjo. Insya Allah kebersamaan ini tentu memudahkan kita untuk melangkah,” ujarnya. (Fah)

Exit mobile version