Pastikan Ada Kebocoran Retribusi, DPRD Tantang Dishub Kabupaten Malang Turun Awasi Jukir Bersama

Caption : Ilustrasi parkir di badan jalan, di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : Ilustrasi parkir di badan jalan, di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang secara serius tanggapi rendahnya capaian retribusi parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.

Anggota Komisi Tiga DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq memastikan ada kebocoran retribusi parkir yang cukup tinggi. Hal tersebut dilihat dari adanya setoran jukir yang cukup rendah, yakni sebesar Rp10 ribu sampai dengan Rp15 ribu perkantong parkir.

Padahal, fakta di lapangan, potensi perparkiran di Kabupaten Malang cukup tinggi. Terlebih di waktu-waktu dan momen tertentu.

Zia menyakini, jika memang tidak ada kebocoan yang terjadi di lapangan, maka target Rp22,1 miliar dapat tercapai dengan mudah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq saat ditemui Blok-a.com di ruang kerjanya (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq saat ditemui Blok-a.com di ruang kerjanya (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

“Target terlalu besar menurut Dishub memang iya, tapi kami menyakini itu akan terwujud. Kan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) ngasih angka segitu kan dengan perhitungan,” ucap Zia saat ditemui Blok-a.com.

Untuk mencapai target, selain mendesak Dishub melakukan trobosan melalui panerapan elektronik parkir atau e-parkir.

DPRD juga menantang Dishub melakukan pengawasan secara ketat kepada juru parkir (Jukir) di beberapa kantong parkir yang berpotensi. Baik melalui pengawasan langsung maupun melalui pengadaan CCTV.

Bahkan, kata Zia, komisi III DPRD Kabupaten Malang juga bersedia untuk turun langsung melakukan pengawasan.

“Bahkan kami usulkan kasih CCTV atau kalau gak gitu coba Kadishub disana. Kira-kira parkir ini bener gak kalau setoran Rp10 ribu pantes gak. Bahkan saya tantang ajak komisi tiga, karena komisi tiga pernah cek di situ dan itu bisa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zia juga mengatakan, DPRD Kabupaten Malang juga sudah mengajak Dishub untuk studi banding ke Daerah Khusu Ibukota (DKI) Jakarta.

Caption : Ilustrasi parkir di badan jalan, di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : Ilustrasi parkir di badan jalan, di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Studi banding tersebut dilakukan dengan maksut agar ada trobosan yang dapat diadopsi dari DKI Jakarta untuk Dishub Kabupaten Malang untuk meningkatkan capaian retribusi.

“Kita kemarin belajar ke DKI. Yang terjadi juga sama seperti di Kabupaten Malang, menghadapi preman. Tapi DKI bisa berubah karena adanya inovasi. Harapannya Dishub dapat menyontoh seperti itu,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?