KABUPATEN MALANG – Pembagian bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan Sabtu (5/12) sore menjelang malam kemarin mengejutkan. Program Kementerian Sosial (Kemensos) itu diduga dijadikan alat kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Ada dugaan pelanggaran berupa pemaksaan dan intimidasi ke sejumlah penerima PKH untuk memilih paslon nomor urut dua LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) di Pilbup Malang 2020. Hal itu dikatakan relawan Paslon SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) di Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Ismail.
Ismail menjelaskan, pelanggaran kampanye itu dilakukan oleh Ketua Kelompok PKH Dusun Mulyosari Desa Harjokancaran, Hudaifah.
Kronologisnya, kata Ismail, Hudaifah mengarahkan sejumlah penerima bantuan PKH mengambil beras di kediamannya.
“Setelah datang dan menerima beras. Penerima PKH ini dipaksa untuk memilih paslon nomor 2. Dan setelah mengambil beras dan buah-buahan diberi stiker paslon LaDub. Padahal beras itu kan bantuan dari pemerintah,” tutur Ismail.
Ismail pun mencontohkan bahwa intimidasi itu berupa ancaman. Ancamannya adalah jika tidak memilih paslon nomor urut dua atau LaDub, penerima PKH akan dihapus dari daftar penerima di periode selanjutnya.
“Padahal kan ini program pemerintah. Beberapa penerima PKH dipaksa untuk memilih nomor urut 2 kalau tidak memilih, diancam tidak dapat bantuan PKH lagi,” kata ia.
Ismail pun mengatakan, contoh intimidasi itu diketahuinya saat berkunjung ke kediaman salah satu penerima PKH Suli dan Siani.
“Dan Pak Suli dan Bu Siani ini siap menjadi saksi ketika temuan pelanggaran ini kami laporkan ke Tim SanDi dan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang,” jelasnya.
Sementara itu, Siani membenarkan adanya intimidasi tersebut saat mengambil haknya menjadi penerima PKH.
“Benar memang ada paksaan untuk memilih salah satu paslon saya diberi stiker paslon dan beras. Saya wajib memilih nomor dua kalau tidak diancam tidak mendapat bantuan PKH,” tutupnya.
Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengaku belum mendapat laporan atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
“Dan kalau memang benar ada dugaan pelanggaran seperti itu, ya kami tunggu dan segera kami tindak,” singkatnya ke Blok-A.
Discussion about this post