Kota Malang, Blok-a.com – Dugaan malpraktik terjadi di rumah sakit swasta, yakni Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM).
Seorang warga Lowokwaru, ER, harus mengelus dada usai sang istri mengalami pembukaan jahitan pasca operasi caesar hingga tiga kali.
Dirinya mempertanyakan bagaimana diagnosa yang dilakukan oleh tenaga medis RS UMM di atas peristiwa tersebut. Ayah tiga anak itu meminta pertanggung jawaban dan kejelasan dari rumah sakit itu.
Kejadian itu bermula ketika sang istri, SA, melahirkan anak ketiganya dengan operasi caesar. Pihaknya menjalani operasi tersebut pada 28 Oktober 2021 silam. Kala itu dia ditangani oleh salah satu dokter. Kemudian keluar dari RS UMM pada 31 Oktober 2021. Pihaknya menyebut, setelah itu SA masih secara rutin melakukan kontrol pasca operasi sesuai anjuran surat kontrol dari dokter sampai dikatakan sembuh pada Desember 2021.
“Pasca operasi istri agak kesakitan tapi masih harus menyusui, sehingga kita tunda pada Januari 2023 kami operasi lagi di RS yang sama,” bebernya.
Usai melakukan pemeriksaan oleh dokter lainnya, pihaknya mendapatkan diagnosis utama tumor dinding abdomen. Terdapat benjol di dinding perut kiri bawah, ukuran besar, dan diperlukan observasi bleeding (opservasi perndarahan luka pasca operasi) dan terdapat infeksi pasca operasi.
Kemudian pada ringkasan riwayat dari rumah sakit, mengindikasi temuan benjolan di dinding perut kiri bawah sejak 12 (dua belas) bulan yang lalu makin besar hingga dilakukan tindakan operasi 29 Januari 2023. ER kemudian kembali melakukan operasi untuk membenahi jahitan.
Namun, SA kembali merasakan nyeri tidak tertahankan. Pihaknya kerap menemukan benjolan di perut bagian bawah. Pihaknya lalu kembali lagi ke dokter yang sama untuk meminta penanganan kembali. Pihaknya kemudian diarahkan untuk melakukan tindakan medis berupa operasi jahit pada Juni 2023 silam. Sehingga mereka harus menjalani operasi ketiga kalinya pada bulan Juni 2023.
Pihaknya mempertanyakan kenapa dari bulan Oktober 2021 hingga Juni 2023 mereka sampai harus operasi tiga kali. ER dan SA khawatir bahwa telah menjadi korban dugaan malpraktik dari RS UMM. Pasalnya, pada bulan Agustus, SA kembali mengalami nyeri tidak tertahankan, dan benjolan di perut sebelah kiri bawah lagi-lagi muncul. Untuk melakukan operasi kembali, ER mengaku ketar-ketir akan mengalami hal yang sama lagi.
“Saya minta klarifikasi diagnosa yang lebih baik. Apa secara medis tidak didiagnosa lebih mendalam atau bagaimana?” papar ER.
Pihaknya juga sempat mempertanyakan ke pihak rumah sakit usai operasi ketiga. ER mengaku, telah menemukan tiga orang lain yang mengalami hal serupa dengan istrinya. Mereka juga ditangani oleh dokter yang sama.
“Saya juga sempat tanya apa saya harus nambah sesuatu atau bagaimana, tapi mereka jawab ‘Ini sudah aturan BPJS standarnya begini,’” beber ER.
Ke depan, ER akan mengirimkan surat resmi kepada RS UMM, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) atas kejadian ini.
“Saya gapengen ada ibu-ibu yang mengalami hal serupa dengan istri saya,” tegasnya. (mg2/bob)










Balas
Lihat komentar