Blitar, blok-a.com – Seorang narapidana Lapas Kelas 2B Blitar meninggal dunia, Rabu (13/09/2013) pagi.
Narapidana tersebut berinisial AL, pria berusia 25 tahun, warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
Sebelum meninggal AL sempat mengeluhkan sakit gigi. AL juga sempat membersihkan gigi dengan menggunakan lidi, hingga menyebabkan infeksi dan pembengkakan di gusi. Bahkan sempat demam hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Mardiwaloyo Kota Blitar.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja atau Binadik dan Giatja Lapas Kelas 2B Blitar, Widha Indra Wijaya Kusuma.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, AL mengalami abses mandibula, atau infeksi bakteri yang disertai penumpukan nanah di dasar mulut, rahang bawah dan leher,” kata Widha Indra Wijaya Kusuma.
Selanjutnya AL harus menjalani operasi. Namun selang 2 hari pasca operasi kondisi kesehatan AL menurun.
Setelah dilakukan pemeriksaan lagi, ternyata ada cairan di paru-parunya. AL kemudian menjalani operasi lagi.
“Namun setelah menjalani operasi kedua, kondisi fisiknya semakin menurun, dan pada hari Rabu pagi, AL dinyatakan meninggal dunia,” tandasnya.
AL merupakan narapidana kasus UU kesehatan nomor 36 tahun 2009, dengan pidana 1 tahun 6 bulan.
“AL sudah menjalani masa pidana 13 bulan, dan akan bebas murni 5 bulan lagi, atau tepatnya pada bulan Februari 2024 memdatang,” pungkasnya.
Selanjutnya jenazah AL dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (jar/lio)