Pangkalan Solar Ilegal di Kedewan, Bojonegoro Resahkan Warga, Bau Menyengat hingga Susah Napas

Situasi di pangkalan solar ilegal, tampak salah satu truk tangki dan sepeda motor yang biasa digunakan dalam operasionalnya (Rachel Silvia/blok-a.com)

Bojonegoro, Blok-a.com – Keberadaan pangkalan solar ilegal di Dusun Ndangilo, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, membuat resah penduduk sekitar.

Masyarakat, khususnya yang berada di RT 03/RW 03 Dusun Ndangilo, Desa Hargomulyo, mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan oleh operasional pangkalan solar tersebut.

Pangkalan yang berada di tengah pemukiman warga, menyebabkan bau solar yang mengganggu. Ditakutkan pula akan berdampak pada gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.

Akhirnya, pada Selasa (25/06/2024), warga menyatakan ketidaknyamanan mereka dengan menandatangani surat pernyataan yang berisi keluhan tentang bau yang mengganggu tersebut.

Salah satu kalimat dalam surat pernyataan tersebut, berbunyi:

“Berdampak menimbulkan efek bau dan membuat tidak nyaman warga setempat”.

Blok-a.com meminta keterangan dari salah satu warga yang menyampaikan tuntutannya. Ia mengungkapkan bahwa surat pernyataan tersebut lahir dari keresahan masyarakat, akibat dampak negatif keberadaan pangkalan solar ilegal. Bau menyengat tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga makin memperparah situasi.

“Dampak yang diakibatkan dari bau dan sangat mungkin sekali bisa menimbulkan kebakaran sangat luar biasa, sampai-sampai ada anak kecil dan bayi yang susah bernafas, ” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan warga, pangkalan solar ilegal tersebut beroperasi dengan menggunakan tiga unit kendaraan tipe Grand Max.

Kendaraan tersebut dipakai untuk mengangkut solar dari penambang tradisional dan menampungnya di pangkalan. Solar kemudian dibawa dengan truk tangki ke pengepul industri di Surabaya.

“Solar ditampung di pangkalan, kemudian di bawa dengan truk tangki untuk di kirim ke pengepul industri di Surabaya, ” imbuhnya.

Warga ingin pangkalan dipindahkan karena keberadaannya sangat meresahkan. Mereka juga berharap surat pernyataan yang ditandatangani akan ditindaklanjuti oleh aparat tindak hukum.

“Kami berharap agar pangkalan tersebut pindah saja dari desa kami, sangat meresahkan, ” tutup warga penuntut yang tak ingin disebut namanya. (sil/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com