Madiun, blok-a.com – Lembaga masyarakat Pentas Gugat Indonesia (PGI) kembali berunjuk rasa meminta pembersihan mafia proyek ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Senin (17/7/2023).
Dalam aksinya, massa PGI menuntut agar Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, berani membongkar dugaan mafia proyek dan mafia hukum di Kabupaten Madiun yang diduga melibatkan oknum kejaksaan.
Mereka juga meminta Plt Kajari Madiun segera menyelesaikan tiga kasus mega skandal yang dilaporkan Maret 2023 lalu.
Terlihat massa PGI berdiri di depan kantor Kejari sembari memegang spanduk bertuliskan “Bongkar Mafia Proyek”. Mereka pun mengenakan kostum buto dalam kesenian Dongkrek Madiun. Kesenian yang biasa dilakukan sebagai ritual penolak bala (pagebluk).
PGI juga mendesak agar para jaksa di Kejari Madiun menjaga marwah korps Adhyaksa sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya masyarakat dan negara.
Baca Juga: Perkara Rusaknya Gedung SDN Duren, PGI ‘Tantang’ Bupati dan Kadindik Madiun
Tidak hanya itu, massa mewarning agar Plt. Kajari, sebelum mengekpose perkara agar mengecek di lapangan terlebih dahulu serta mempelajari detail 3 skandal masalah dugaan korupsi antara lain; pekerjaan ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Madiun 2019, rehabilitasi pintu air Singgahan, dan penggunaan dana Pilkades serentak Kabupaten Madiun 2021.
PGI menduga ada indikasi penyidik membelokkan perkara, menyembunyikan tindak korupsi orang yang dapat dianggap menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan 3 mega skandal korupsi di Kabupaten Madiun tersebut.
“Segera dalami materi dengan memeriksa Kasi Pidsus, pelajari detail dugaan keterlibatan oknum Kejari dalam pemenangan tender proyek fisik atau pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Madiun, dengan memintai keterangan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun,” ujar Heru Kun, Koordinator PGI pada blok-a.com.
“Korupsi adalah persoalan mental, masyarakat kangen aparat penegak hukum yang juur. Mafia hukum, hukum saja,” sergah Heru Kun, koordinator PGI.
Pakar hukum pidana doktor Wahju Prijo Djatmiko, yang juga lawyer kondang mendukung upaya masyarakat dan PGI, untuk memberi ruang kepada pejabat baru untuk menuntaskan agenda persoalan bureaupathology (penyakit birokrasi) yang ada di tubuh Kejari Kabupaten Madiun.
“Masyarakat dan LSM diharapkan memberikan ruang dan waktu kepada pejabat yang baru untuk menuntaskan agenda persoalan bureaupathology yang ada pada Kejari Kabupaten Madiun. Memang persoalan maladministrasi yang sudah banalitas pada suatu instansi butuh waktu untuk mengatisanya karena network-nya sudah terbangun,” kata Wahju Prijo.
“Merubah budaya hukum baik itu internal (aparat penegak hukum) maupun eksternal (masyarakat) sangat tidak mudah. Perubahan tersebut memerlukan waktu dan proses karena berkaitan dng moral reform. Saya optimis Korps Adhiyaksa di bawah komando Dr ST Burhanuddin, SH, MH, akan mampu menuntaskan persoalan maladministrasi dalam jajarannya,” lanjut ahli pidana Undip ini.
Penertiban yang telah dilakukan Kejagung di Kejari Kabupaten Madiun perlu didukung dan diapresiasi setinggi-tingginya. Itu merupakan bukti managerial dan bureaucratic political will yang luar biasa yang telah dilakukan oleh pimpinan Kejagung RI.(dan/lio)











Balas
Lihat komentar