Kota Malang, blok-a.com – Sebuah video mobil BMW putih dengan pelat nomor bertuliskan kata yang mengandung arti tak senonoh viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 11 detik, terlihat mobil dengan pelat N 3 NEN terlihat melaju di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Aksi tersebut memicu reaksi beragam dari warganet.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut pada Jumat malam (14/2/2025).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengonfirmasi bahwa pelat nomor yang digunakan ternyata palsu.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan kemarin malam. Nomor polisi yang asli itu N 1688 ABG,” ujar Kompol Agung, Sabtu (15/2/2025).
Pengemudi mobil berinisial RS langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai klarifikasi.
Ia juga dikenai sanksi tilang berdasarkan Pasal 280 dengan denda maksimal Rp500 ribu.
Tak hanya itu, RS juga diwajibkan segera mengganti pelat palsu dengan yang asli.
“Pengemudi kami minta langsung mengganti nomor polisi asli, dan sudah kooperatif,” tambahnya.
Hanya Kebutuhan Konten
Sementara itu saat dimintai keterangan, RS mengaku bahwa aksinya dilakukan untuk membuat konten media sosial.
“Ini hanya untuk kebutuhan konten di TikTok, sekadar konten sinematik atau jedag-jedug saja,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mobil yang dikendarainya bukan miliknya, melainkan milik seorang temannya.
Ia hanya berperan sebagai pengemudi sekaligus pencetus ide konten.
“Iya, itu mobil teman saya. Saya hanya bantu buat konten. Itu pelat nomor belinya di online kayaknya,” ungkapnya.
Setelah diamankan dan diberi sanksi, RS meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang ia timbulkan.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta mengimbau orang lain agar tidak melakukan aksi serupa.
“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf. Ini merugikan banyak pihak, dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.(yog/lio)