Sumenep, blok-a.com – Isu dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal oleh perusahaan rokok (PR) Istana Jaya memasuki babak baru. Seorang pria berinisial I, yang tercantum dalam data Bea Cukai sebagai penanggung jawab perusahaan, membantah keterlibatannya dan mengaku identitasnya telah dicatut.
I, yang sebelumnya dimintai keterangan, menyampaikan keterkejutannya saat mengetahui namanya masuk dalam struktur perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan tersebut.
“Saya heran. Kenapa nama saya bisa tercantum di penanggung jawab PR tersebut (PR Istana Jaya)? Dan saya benar-benar tidak tahu soal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, I juga mempertanyakan keabsahan alamat resmi perusahaan tersebut. Ia bahkan mengajak wartawan untuk mengecek langsung lokasi perusahaan guna membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan PR Istana Jaya.
“Ayo, saya ajak ke lokasi perusahaan tersebut. Alamat saya di Jalan Pisang No. 14, Lenteng Timur. Ayo, Mas, kita ke sana. Kapan ada waktu?” ucapnya dengan nada kesal.
Pengakuan I menimbulkan indikasi lemahnya sistem administrasi perizinan usaha, di mana identitas seseorang bisa dicantumkan sebagai penanggung jawab tanpa persetujuan maupun verifikasi yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PR Istana Jaya maupun Bea Cukai terkait dugaan pencatutan nama tersebut. (ram/lio)









