Kabupaten Malang, Blok-a.com – Setelah videonya viral ancam bunuh polisi, Rosidi berhasil diamankan pihak kepolisian dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Rosidi berhasil ditangkap di kemdiaman temannya di wilayah Turen Kabupaten Malang, pada Senin (10/4) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
“Jadi untuk pelaku atas nama Rosidi ini sudah kita amankan, kemudian kita bawa ke Polres Malang kemarin (10/4), sekitar pukul 12 siang, sudah sampai di Polres Malang,” terang Taufik saat dikonfirmasi Blok-a.com, Selasa (11/04/2023).
Setelah dilakukan penangkapan, pihak Satreksrim Polres Malang melakukan pemeriksaan terkait UU ITE terhadap pelaku karena sudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap institusi serta ancaman terhadap orang lain.
Sementara itu, saat pengangkapan pelaku, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun termasuk juga barang narkotika atau barang berbahaya lainnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan pelaku dilakukan oleh Unit 6 Siber dari Satreskrim Polres Malang terkait UU ITE.
“Saat penangkapan tidak ada narkotika yang ditemukan, namun demikian saat ini dilakukan pemeriksaan terkait UU ITE,” ungkapnya.
Disinggung terkait pelaku residivis kasus yang sama, Taufik mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab, pihak Satreskrim masih terus melakukan proses pemeriksaan.
“Masih dalam pemeriksaan, kami sendiri masih belum bisa mengatakan namun akan dilakukan tindaklanjut lebih dalam,” jawabnya.
Hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan Rosidi sebagai tersangka, serta belum juga menetapkan pasal yang disanggakan sebab masih proses penyidikan.
“Nanti dalam pemeriksaan ya, jadi masih belum bisa di laksanakan penerapan pasalnya. Status belum tersangka tapi dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, konten yang dibuat oleh Rosidi dikabarkan viral di media sosial. Menurut informasi yang ada, konten tersebut dibuatnya lantaran ada yang menelpon dirinya, mengatakan bahwa yang bersangkutan akan ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Malang terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.
Dalam video tersebut, Rosidi menantang petugas dan juga siapapun yang menginformasikan keberadaan ataupun yang dibilang SP nya polisi ini akan dibunuh.
(ptu/bob)