Oknum TNI Diduga Gelapkan Mobil Rental Warga Sidoarjo, Korban Rugi Rp25 Juta

Mobil Daihatsu Terios milik rental yang ditemukan digadaikan kepada seorang warga Dusun Robyong, Pakis Jajar, Kecamatan Pakis, Malang.
Mobil Daihatsu Terios milik rental yang ditemukan digadaikan kepada seorang warga Dusun Robyong, Pakis Jajar, Kecamatan Pakis, Malang.

Sidoarjo, blok-a.com – Seorang oknum anggota TNI AD di Malang, M, diduga menggelapkan mobil rental milik warga Sidoarjo. Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

Kasus ini terbongkar setelah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi W 1585 ZQ yang disewa M selama 17 hari ditemukan digadaikan kepada seorang warga Dusun Robyong, Pakis Jajar, Kecamatan Pakis, Malang.

Menurut pemilik rental, Hanif Muzaqie, warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, mobil itu disewa sejak 21 Agustus 2025.

Saat itu, M datang bersama DA, anggota Satpol PP Kecamatan Balongbendo, dan menyewa mobil melalui Firman, perangkat Desa Wonokupang yang juga pengusaha rental mobil.

“Dia bilang nambah hari,” ujar Hanif saat ditemui, Senin (22/9/2025).

Hanif menuturkan awalnya tidak menaruh curiga ketika M memperpanjang masa sewa selama seminggu. Namun, setelah perpanjangan kedua, telepon M tidak bisa dihubungi.

Kecurigaan membuat Hanif melacak posisi mobil melalui GPS. Hasil pelacakan menunjukkan mobil dalam kondisi tidak bergerak di Dusun Robyong, Pakis Jajar, Malang.

Pada 12 September 2025, Hanif mendatangi lokasi tersebut dan menemukan mobil miliknya terparkir di halaman rumah warga. Setelah dijelaskan, pemilik rumah mengaku mobil tersebut digadaikan oleh M sebesar Rp25 juta.

Akibat kejadian itu, Hanif harus menebus mobilnya dengan jumlah yang sama. Ia kini menuntut agar M dan pihak-pihak yang terlibat ikut bertanggung jawab.

“Saat itu kan, M minjem mobil memakai perantara, Satpol PP dan Firman warga Desa Wonokupang untuk menyewa mobil saya,” tegas Hanif.

Sementara itu, DA saat ditemui mengaku siap membantu meringankan kerugian korban.

“Saya tidak bisa menanggung penuh uang Rp25 juta. Maksimal saya bisa bantu Rp5 juta. Kalau E, istri M, kelihatannya lepas tangan. Sedangkan Firman berjanji membantu bayar Rp7 juta,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak M belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan tersebut.(fah/lio)