Netralitas ASN Jadi Atensi Bawaslu Kabupaten Malang pada Pilkada 2024

Sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Malang semakin memperkuat upaya pengawasannya, terutama dalam pemetaan potensi kerawanan.

Salah satu yang menjadi pemetaan kerawanan Bawaslu Kabupaten Malang yakni terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada.

Sehingga pengawasan mulai dipersiapkan, sebab kerawanan ini dimungkinkan akan terjadi terutama pada tahapan masa kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi menerangkan, mobilisasi ASN menjadi sesuatu hal yang sangat penting dipelotiti. Terlebih, menurutnya seorang ASN mempunyai kewenangan lebih dibandingkan masyarakat biasa.

Dengan kewenangan tersebut, ASN dimungkinkan bisa melakukan segala cara dengan mudah untuk menggiring publik untuk memihak pasangan calon.

“Jadi karena kewenangan ASN bisa memobilisasi siapa siapa atau tidak mendukung siapa siapa. Nah karena kewenangannya itu, sehingga ini menjadi penting. Mangkanya netralitas ASN menjadi salah satu kerawanan yang skornya tertinggi di Kabupaten Malang,” kata Wahyudi saat ditemui pada Minggu (18/8/2024).

Wahyudi mengatakan, pemetaan kerawanan ini menjadi atensi bukan tanpa sebab. Ia menyebut, ketidaknetralitasam ASN di Kabupaten Malang sempat terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

“Mereka (ASN) mensosialisasikan terkait dengan calon dan menyebarkan visi misi dari calon legislatif. Ada beberapa kejadian, yang pasti lebih dari satu,” jelasnya.

Permasalahah tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Atas laporan tersebut, ASN yang terlibat dalam perkara tersebut dijatuhkan sanksi.

“Peraka itu sudah kita limpahkan ke KASN dan sudah disanksi terkait hal itu. Dari KASN sudah memberitahukan ke kita, kemudian kita teruskan ke pemerintah setempat,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya juga melakukan pengawasan yang ketat kepada ASN Kabupaten Malang pada Pilkada 2024. Pengawasan tersebut melibatkan stakeholder terkait hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kita punya stakeholder hingga pada tingkat PTPS. Mereka akan kita libatkan pada pengawasan kampanye. Sehingga dengan ini diharapkan menjadi pengingat untuk teman sejawata ASN, sebab ASN juga memiliki hak pilih tapi harus paham tugas dan kewajibannya,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com