Kabupaten Malang, blok-a.com – Penipuan berkedok menagih biaya penyewaan ruko terjadi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Atas peristiwa tersebut pemilik toko alami kerugian hingga jutaan rupiah.
Aksi penipuan tersebut sempat beredar di media sosial (medsos). Terdapat rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan seorang pria memasuki sebuah ruko thrift shop.
Dalam potongan video CCTV, terlihat pria mengenakan masker sedang menggenggam telefon seluler. Pria tersebut mengaku tengah menghubungi pemilik toko tersebut.
Salah satu karyawan toko yang juga sebagai teman korban, Winda Nur (21) mengatakan, saat kejadian tersebut toko dalam keadaan sepi. Sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya.
“Kejadiannya kemarin Senin (8/05) sekitar pukul 15.50 WIB. Toko dalam keadaan sepi tidak ada pembeli, kebetulan juga belum waktunya gantian shift jaga. Jadi mbak Ina (korban) sedang berjaga sendirian,” terang Winda saat ditemui blok-a.com di lokasi kejadian, Rabu (10/05/2023).
Baca Juga: Penipuan Berkedok Endorsement di Malang, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban
Bahkan, kata Winda, pelaku sempat menanyakan keberadaan bos pemilik toko kepada dirinya yang kala itu tengah berada di ruko sebelah.
Karena tak mencurigai apapun, Winda juga sempat menawari pelaku untuk ditelfonkan pemilik toko. Namun, pelaku menolak dengan alasan sudah menghubungi pemilik toko, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
“Kalau waktu ke ruko saya, dia pakai jaket, helm sama masker. Tapi di ruko sebelah dia pakai kaos saja, gak pakai jaket dan helm. Kayaknya emang sudah direncanakan karena motornya juga gak pakai plat nomor,” bebernya.
Tak berselang lama, pelaku kembali datang ke toko belle yang berada tepat di sebelah ruko pertama. Diketahui, kedua ruko tersebut masih satu pemilik.
Pelaku juga masih menggunakan modus yang sama. Ia kembali menanyakan keberadaan bosnya, namun tak hanya itu. Pelaku juga meminta sejumlah uang untuk pembayaran ruko sebesar Rp1,3 juta.
“Dia bilang kalau ada telefon dari bos saya bilangnya itu untuk bayar ruko, awalnya sekitar Rp 700 ribuan. Terus sempat pergi bilangnya besok aja, gak lama kembali lagi dan bilang kalau mau bayar sekarang dan nominalnya Rp1,3 juta,” tuturnya.
Selain penipuan ini, lanjut Winda, peristiwa kejahatan lain juga sempat menimpa pegawai thrift shop tersebut. Pada 2022 silam, karyawan toko thrift shop itu juga sempat kehilangan motor yang menyebabkan kerugian cukup besar pula.
“Kejadian udah kedua ini, dulu pernah sepeda motor hilang sekitar 2022. Sudah diusut juga, tapi tidak ketemu sepeda motor karyawan tapi udah resign,” katanya.
Disinggung terkait laporan kepada pihak kepolisian, Winda tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, dikatakannya itu merupakan ranah atasannya.
“Kayaknya dilaporin, tapi kurang paham juga. Soalnya yang simpan bukti atasan. Tapi sempat diviralin juga di medsos, ada di Facebook dan Instagram juga,” pungkasnya. (ptu/lio)