Menggiurkan! Wahyu Kenzo Tawari Korban Keuntungan Satu Hari Rp 500 Juta dengan Trading Robot ATG

Portofolio Saham
Portofolio Saham - Business 24-7

Kota Malang, blok-a.com – Sungguh menggiurkan tawaran dari Wahyu Kenzo soal keuntungan investasi trading robot ATG ke korbannya. Satu hari bisa meraup keuntungan lebih dari Rp 500 juta.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum salah satu korban, MY, Ridwan Rachmad ke blok-a.com, Kamis (9/3/2023).

Ridwan menjelaskan, keuntungan itu didapat dari janji Wahyu Kenzo ke kliennya bahwa akan mendapat keuntungan 10 persen dari total investasi.

Kliennya sendiri menginvestasikan ke Kenzo kurang lebih Rp 6 miliar.

“Cara meyakinkannya itu akan dapat keuntungan 10 persen setiap harinya,” kata Ridwan.

Wahyu Kenzo sendiri menjanjikan keuntungan itu setelah dia tidak mampu membayar tunggakan utang ke MY terkait jual beli tanah.

Wahyu berjanji akan mengembalikan utangnya itu dengan cara mengajak MY berinvestasi trading robot ATG.

“Bahkan bisa untung,” kata dia.

Namun kenyataannya berbeda. Investasi yang dijanjikan tak kunjung bisa diambil.

Anak korban MY, Rimzah menceritakan keluarganya sudah berinvestasi Rp 6 miliar sejak September 2021 lalu. 

Dari hasil robot trading itu sudah tertera keuntungannya hampir Rp 26 miliar.

Namun uang itu tak kunjung bisa diambil.

“Kami coba withdraw katanya ketinggian. Kami coba ikuti saran beliau (Wahyu Kenzo). Namun tetap gagal,” kata dia.

Gagal menarik keuntungan dari trading robot ATG itu pun berlangsung hingga satu tahun atau September 2022 lalu.

Rimzah dan keluarga sudah kehabisan kesabaran. Kecurigaan akan investasi bodong dari Wahyu Kenzo muncul.

Akhirnya Rimzah melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota.

Beberapa bulan kemudian atau dua hari kemarin, Wahyu Kenzo berhasil tangkap.

“Kami mengapresiasi kinerja polisi yang berusaha memberikan kami solusi,” kata dia.

Saat ini dia hanya berharap jumlah uang-nya untuk investasi bodong trading robot ATG itu bisa dikembalikan.

“Iya harapan kami dan keluarga korban lainnya itu bisa kembali hak kami. Kalau proses hukum kami serahkan ke polisi,” tutupnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?