KOTA MALANG – Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 diprediksi akan ada lonjakan wisatawan yang datang ke Kota Malang. Meskipun kasus positif Covid-19 masih belum melandai, namun momen liburan akan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mewajibkan wisatawan yang datang dan menginap di Kota Malang menjalani rapid test antingen.
“Persyaratan harus rapid antigen. Kalau antigen itu kan persentasenya 80 persen mendekati hasilnya swab. Nanti akan kami buatkan SE yang mengatur ini,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji juga menambahkan, kebijakan ini diambil setelah melihat adanya daerah wisata lain yang juga mulai mewajibkan untuk dilakukan swab test bagi wisatawan yang akan datang. Seperti di daerah Bali dan Yogyakarta yang mulai melakukan hal tersebut.
Dengan adanya aturan tersebut di daerah wisata lain menjadikan sejumlah wisatawan akan mengubah tujuan liburan Nataru tahun ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan Kota Malang bisa di geruduk wisatawan sebagai salah satu alternatif berwisata.
Dengan adanya potensi kedatangan wisatawan ke Kota Malang, Sam Aji, sapaan akrabnya, meminta agar semua pihak yang terlibat dapat mewaspadai dengan kedatangan para wisatawan ini.
“Kita pertimbangkan di daerah lain seperti di Bali, Jogja itu kan wisatawan sudah pakai swab. Kami anjurkan kepada semua bahwa tidak menutup kemungkinan nanti gelombang wisatawan akan datang di Kota Malang. Maka harus waspada masyarakat kita semua. Karena Covid-19 ini masih mengganas,” tegasnya.
Pihaknya juga sesegera mungkin akan membuat surat edaran untuk hotel-hotel di Kota Malang agar bisa menerapkan rapid test antingen untuk para tamunya. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan hotel juga.
“Di hotel nanti akan ada surat edaran bahwa harus ada persyaratan khusus salah satunya rapid test antingen ini,” imbuhnya.
Apalagi saat ini Kota Malang berada di zona merah atau dalam status resiko tinggi penyebaran Covid-19. Menurut Sutiaji, kenaikan kasus ini menunjukkan jika penyebab Covid-19 di Kota Malang sulit dideteksi.
“Jadi transmisi kita, mutasi Covid-19 yang sekarang susah dideteksi, yang OTG (Orang Tanpa Gejala) terserang beberapa hari sudah tidak bisa diselamatkan. Maka, buat semuanya tolong hati-hati dan protokol kesehatan benar-benar harus diterapkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, hingga Kamis (17/12), kasus Covid-19 di Kota Malang sebanyak 3.010 orang, ada penambahan sebanyak 85 orang.
Rinciannya, meninggal sebanyak 283 orang dengan tambahan lima orang, sembuh sebanyak 2.480 orang dengan tambahan 69 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 247 orang. Dan mendekati penghujung tahun, Kota Malang masih berada di zona merah.










Balas