Surabaya, blok-a.com – Ratusan massa sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) menggelar salat jenazah di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis (16/2/2023).
Massa aliansi beberapa Ormas ini kecewa. Karena ketidaktegasan Kepala Kanwil Kumham Jatim, terhadap pelanggaran beberapa kepala lembaga pemasyarakatan, KPLP, kepala rutan, dan oknum sipir yang terlibat peredaran narkoba.
Massa kecewa dan melaksanakan salat jenazah bersama di depan kantor Kemenkum Ham Jatim, dalam aksi demontrasi IV yang digelar secara berkala.
Dalam aksi IV kali ini, Baihaki Akbar selaku koordinator aksi sekaligus sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas di Jatim sudah sangat mengkhawatirkan.
Dari bukti yang dia dapat di antaranya , di Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Medaeng dan kaburnya napi Rutan Sumenep.
Diduga ada dugaan peran serta dari oknum sipir dan oknum pejabat Lapas maupun Rutan yang sengaja menjadikan ajang bisnis.
“Untuk itu maka harus segera dilakukan tindakan tegas oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim,” ujarnya.
Bahkan secara terang-terangan Baihaki Akbar juga memberikan sejumlah daftar Lapas dan Rutan yang sudah lama menjadi sarang narkoba, di depan Kepala Kanwil Jatim, Imam Jauhari, yang menemuinya.
“Kami sebelum aksi ke sini, sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Slamet dan Kadivpas agar permasalahan narkoba khususnya di Lapas dan Rutan tidak semakin parah, namun sampai sekarang tidak ada tindakan apapun,” ujar Baihaqi.
Maka dari itu ormas gabungan Madura meminta Kepala Kanwil Imam Jauhaei, agar segera mengambil sikap tegas dan mencopot semua oknum yang terlibat dalam jaringan ini.
Usai menerima Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengaku mengapresiasi atas perhatiannya dari ormas gabungan Madura yang sudah memberikan data dan informasi.
“Mereka menyampaikan bahwasanya ada oknum Lapas dan Rutan yang berani bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya akan segera memanggil oknum tersebut, dan jika memang benar demikian, pihaknya akan memberikan sanksi berat.
“Masalah pemecatan itu adalah kewenangan Dirjenpas, dan kami akan segera merevisi petugas lama agar dilakukan penyegaran,” tandas Kakanwil Jatim kepada perwakilan ormas gabungan Madura.
Sementara itu, dari luar ratusan massa yang masih merasa kurang puas atas hasil pertemuan dengan pihak Kakanwil Jatim, langsung menggelar salat jenazah.
“Ini salat untuk kematian instansi Kanwil Kemenkumham Jatim,” ujarnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, ormas gabungan Madura akan menggelar aksi demo besar-besaran kembali pada Senin 20 Februari 2023 mendatang.
Jika tidak ada informasi maupun kejelasan dari pihak Kanwil Kemenkumham Jatim atas ulah oknum sipir maupun pejabat Lapas dan Rutan yang terlibat jaringan narkoba, maka massa gabungan Madura yang terdiri dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), Madas, Joyosemoyo, Jatim One, AKB Foundesen dan Jawara, akan berunjuk rasa lagi.(kim/lio)
Discussion about this post