KABUPATEN MALANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang bersama Bawaslu Kabupaten Malang mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di Pilbup Malang 2020, Minggu (6/12).
Terdiri dari sekitar 50 lebih anggota gabungan dari Polres Malang, TNI, Satpol PP, Dishub Kabupaten Malang, Bawaslu dan KPUD Kabupaten Malang, menurunkan sejumlah APK di sepanjang jalan protokol diturunkan.
“Kami mulai jam 10 pagi tadi upacara dulu. Terus kami bergerak ke jalan protokol. Di daerah Kepanjen sampai Pakisaji itu bagian utara. Dan Kepanjen ke Gondanglegi itu bagian selatan. Kami lakukan sampai jam 14.00 an,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran George Da Silva ke Blok-A,.
Hasilnya sendiri terdapat 58 APK yang diturunkan. Puluhan APK itu terdiri dari APK milik paslon SanDi (Sanusi-Didik Gatot), LaDub (Lathifah- Didik Budi) dan Malang Jejeg (Heri-Gunadi).
“Jadi ya itu terdiri dari Paslon nomor 1 sebanyak 21 APK. Paslon nomor 2 ada 7 buah APK. Dan paslon nomor 3 sebanyak 30 buah. Dan APK ini terdiri dari spanduk, baliho ataupun umbul-umbul semua ada,” rinci George.
George menambahkan, selain bersih-bersih APK di jalan protokol Kecamatan Kepanjen, Pakisaji dan Gondanglegi, operasi penurunan APK juga dilakukan serentak di masing-masing kecamatan.
“Jadi kalau yang sekarang ini kan dilakukan Forkopimda dan penyelenggara pemilihan suara (KPU dan Bawaslu) di Kecamatan juga ada serentak. Melibatkan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), Polsek, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jadi kami semua serentak berupaya untuk menurunkan APK di masa tenang,” kata George.
Sementara itu, George juga menjelaskan, operasi penurunan APK tidak berhenti hari ini. “Masih ada banyak dan akan kami lanjut pada pukul 09.00 pagi keesokan hari sampai menjelang hari pemungutan suara, 9 Desember),” tutup ia.
Discussion about this post