• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Mantan Kades Karang Gayam Diduga Korupsi Gaji Enam Perangkat BPD

byRedaksi Blok-A
10 November 2022
in Hukum, News
0
Anggota BPP melaporkan mantan Kades Karang Gayam di Polres Sampang, Selasa (8/11/2022) (blok-a.com/Syafii)

Anggota BPP melaporkan mantan Kades Karang Gayam di Polres Sampang, Selasa (8/11/2022) (blok-a.com/Syafii)

Google News Blok-a.com Google News Blok-a.com Google News Blok-a.com
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Sampang, blok-a.com – Enam anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) inisial (DH) pada dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan menyelewengkan gaji atau honor perangkat desa.

Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang yang memberikan pendampingan terhadap enam anggota BPD Karang Gayam, Suja’e menyampaikan, perangkat desa melaporkan terhadap yang berwenang. Lantaran, mereka tidak pernah menerima honor selama menjabat dan bertugas sejak tahun 2016 sampai 2021.

Pihaknya melaporkan mantan Kades Karang Gayam dengan dugaan tindak pidana korupsi gaji perangkat desa dari enam anggota BPD, telah masuk ke Polres Sampang pada 4 November 2022 kemarin.

“Saat ini, Desa Karang Gayam dipimpin seorang Penjabat atau Pj. Namun, mantan Kepala Desa itu, tetap harus bertanggung jawab terkait gaji perangkat desa yang tidak pernah cair,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Jangan Lewatkan

Warga Tunggorono Jombang Blokir Pabrik Kayu Gara-gara Serbuknya Cemari Udara

5 Fakta Kabar Hilangnya Mentan Syahrul Yasin di Tengah Dugaan Kasus Korupsi

Lesbumi NU Kota Malang Gelar Shalawat Sekarbanjar

Tak Sesuai Janji Pemkab, Jaminan Kesehatan Warga Kabupaten Malang Molor 2 Bulan

Sebelum mengambil tindakan yang mengarah pada proses hukum, pihaknya sempat akan menyelesaikan kasus dugaan Tipikor gaji anggota BPD secara kekeluargaan. Bahkan, mantan Kades Karang Gayam membuat surat perjanjian dan bertanda tangan untuk membayar seluruh honor.

Terlapor dinilai tidak menepati janji untuk membayar gaji enam anggota BPD. Kemudian, anggota BPD mempersoalkan kembali dan membuat surat perjanjian kedua pada 24 Juni 2022. “Mantan Kades hanya mengumbar janji palsu. Maka, proses hukum jadi jalan terakhir bagi anggota BPD yang merasa dirugikan,” katanya.

Suja’e mengakui, tanda tangan surat perjanjian disaksikan langsung Camat Omben. Isi perjanjiannya, mantan Kades Karang Garam akan membayar honor BPD paling lambat pada akhir bulan Oktober.

“Setelah kami hitung, ternyata honor anggota BPD yang tidak diberikan oleh mantan Kades selama enam tahun lebih dari Rp 200 juta,” ungkapnya pada blok-a.com

Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Sampang, Ipda Indarta mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota BPD Karang Gayam dengan menjalankan proses pemeriksaan sebagai upaya penyelesaian kasus sesuai tahapan.

“Kami akan melakukan pendalaman. Sementara, ada dua anggota BPD yang telah kami panggil dan dimintai keterangan, serta masih mengumpulkan beberapa dokumen penting,” ujarnya.

Guna memperkuat data pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Karang Gayam, Indarta segera memanggil enam anggota BPD secara bertahap dan anggota lain yang memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai perangkat desa.

“Bukan hanya enam orang, dan kami akan memanggil semua anggota BPD. Melihat dari SK yang dilampirkan, ada sembilan orang. Namun, yang merasa dirugikan ada enam anggota BPD,” ulasnya.(Fii/Gim)

Tags: berita hari iniberita terkiniblok-aDesa Karang GayamDugaan korupsi gaji perangkat desaIndonesiaKejaksaan negeri SampangL-KPK laporkan dugaan korupsiliputan khususMantan Kades Karang Gayam dilaporkan ke kejaksaanperistiwa
SendShare1146Tweet717Share201

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Berita Menarik Lainnya

Pabrik kayu Layo Seng Fong diblokir warga. (dok. detikjatim)
News

Warga Tunggorono Jombang Blokir Pabrik Kayu Gara-gara Serbuknya Cemari Udara

4 October 2023
Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (blok-a.com/Lionita)
News

5 Fakta Kabar Hilangnya Mentan Syahrul Yasin di Tengah Dugaan Kasus Korupsi

4 October 2023
Lesbumi NU Kota Malang Gelar Shalawat Sekarbanjar
News

Lesbumi NU Kota Malang Gelar Shalawat Sekarbanjar

4 October 2023
Caption : Situasi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan kalang kabut usai adanya penonaktifan PBID (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
News

Tak Sesuai Janji Pemkab, Jaminan Kesehatan Warga Kabupaten Malang Molor 2 Bulan

4 October 2023
Next Post

Kisah Mistis Dibalik Lumpur Lapindo Porong Sidoarjo

penipuan modus return

Viral, Penjual Online Shop Ditipu Customer dengan Modus Return Barang

kecelakaan pick up tol pasuruan

Kecelakaan Pick Up di Tol Pasuruan-Bangil, Bagian Depan Ringsek Parah

Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan

Merawat Ingatan, JMR Bentangkan Banner 37,5 Meter Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto ketika menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Rabu (9/11/2022) siang.

Cara Elegan Ketua Komisi 1 Menghadapi Demonstran

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 5 Oktober 2023

5 October 2023
Pabrik kayu Layo Seng Fong diblokir warga. (dok. detikjatim)

Warga Tunggorono Jombang Blokir Pabrik Kayu Gara-gara Serbuknya Cemari Udara

4 October 2023
Kepolisian Polres Situbondo pertemuan dengan instansi Dinas Pendidikan, komite sekolah dan guru di salah satu SD. (dok.hms for blok-a.com)

Anak SD di Situbondo Termakan Tren Lukai Tangan Sendiri, Ini Langkah Polisi

4 October 2023
Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (blok-a.com/Lionita)

5 Fakta Kabar Hilangnya Mentan Syahrul Yasin di Tengah Dugaan Kasus Korupsi

4 October 2023
Lesbumi NU Kota Malang Gelar Shalawat Sekarbanjar

Lesbumi NU Kota Malang Gelar Shalawat Sekarbanjar

4 October 2023

Populer Minggu Ini

  • Kebakaran Stadion Kanjuruhan Caption : Situasi pembakaran rumput kering di Lapangan Stadion Kanjuruhan pada peringatan satu tahun tragedi (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

    Kebakaran di Dalam Stadion Kanjuruhan di Malam Peringatan Setahun Tragedi

    2862 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Jadwal Konser Musik Bulan Oktober 2023 di Malang, Ada HiVi – Gilga

    2861 shares
    Share 1144 Tweet 715
  • Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

    3796 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Link Download 5 Game House Terbaik buat Nostalgia Masa Kecil

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Video Pengemudi Porsche di Jerman Tewas Tanpa Kepala Usai Kecelakaan Maut

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X