Malang Jejeg Percaya Diri, Bakal Menang dalam Tuntutan ke KPUD

Timses Malang Jejeg
Timses Malang Jejeg - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Tim sukses (Timses) Malang Jejeg dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang tidak menemui kata sepakat. Saat musyawarah tertutup hasil sengketa verifikasi faktual (verfak) perbaikan.

Malang Jejeg bersikeras bahwa KPUD melakukan kesalahan saat verfak perbaikan.

Kesalahan itu adalah tidak aktifnya anggota KPUD untuk melakukan koordinasi dengan Liason Officer (LO) Malang Jejeg saat verfak perbaikan.

Kesimpulannya, dua hari saat verfak perbaikan ditiadakan. Sehingga verfak untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang Heri Cahyono tidak maksimal.

“Hasilnya ada 45.000 suara dukungan belum terverifikasi. Dan kami tetap ingin menuntut dua hari tambahan lagi,” tutur Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga seusai musyawarah tertutup di kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (31/8).

Malang Jejeg pun sudah mempunyai senjata untuk menambah hari itu. Kata Topo, KPUD harusnya pro-aktif. Hal itu tertuang di Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020.

“Dan di sana (merujuk ke Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020), harus aktif berkoordinasi (anggota KPUD Kabupaten Malang saat verfak pernaikan) seperti verfak tahap pertama kemarin,” kata Topo.

Untuk itu, langkah selanjutnya kata Topo adalah musyawarah terbuka. Tujuannya adalah biar masyarakat luas tahu secara langsung tahapan verfak perbaikan.

“Apa yang salah itu kami atau tidak ya biar di musyawarah terbuka,” tuturnya.

Terpisah, Divisi Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menambahkan bahwa musyawarah terbuka itu akan menjadi putusan terakhir.

“Apakah nanti bisa sengketa hasil verfak perbaikan diterima atau tidak? Ya pas musyawarah terbuka. Kalau musyawarah tertutup itu memang tidak ada kesepakatan,” tutur Abdul.

Abdul juga menambahkan, musyawarah terbuka sengketa hasil verfak perbaikan itu akan dilaksankan pada Rabu (2/8) besok.

“Dan dilakukan di kantor Bawaslu dan bisa dilihat untuk umum,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?