KOTA MALANG – Longsor di Perumahan Griya Sulfat Inside membawa korban. Tim gabungan masih melakukan pencarian korban Roland Sumarno (40), Selasa (18/1).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Hadi Santoso akan memanggil pengembang perumahan. Hadi mengatakan akan menyelidiki pengembang perumahan tersebut.
“Developernya akan kami undang ke kantor. Tadi masih dicari. Kabarnya rumah pengembangnya ada di wilayah Sukun, akan kami lacak. Kami ajak diskusi untuk ada solusi permanen,” kata Hadi, Selasa (19/1).

Lebih lanjut, Hadi menyebut ada kemungkinan pelanggaran. Dari peninjauan, tanah yang digunakan untuk bangunan tersebut merupakan tanah urukan, bukan tanah asli. Bangunan carport itu lah yang longsor ke Kali Bango.
“Nanti akan ukur lagi seberapa jauh pelanggarannya. Itu kan jalan buntu kemudian dijadikan carport. Itu lah yang riskan sebetulnya,” tambahnya.
Hadi juga menyampaikan akan menyelidiki perizinan perumahan. Sebelumnya perizinan dikeluarkan pada 2015 lalu. Karena itu pihaknya akan melakukan kroscek antara perijinan yang diberikan dengan temuan di lapangan.
Ia juga meminta pengembang lain agar lebih hati-hati dalam merancang perumahan. Jarak dari bibir sungai seharusnya lebih dari enam meter. Sebetulnya, kata Ali, pembangunan di pinggir sungai bisa dilakukan asal dibangun dinding penahan yang kuat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada retakan di dekat bangunan yang longsor. Selain itu, jarak antara bangunan dengan tepi lereng sekitar 3 meter.
“Bisa dilihat atau dibuktikan secara teknis kalau itu merupakan tanah urukan. Untuk itu, kami periksa lagi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ada pelanggaran atau tidak. Bisa dibangun tapi dinding penahan yang kuat juga perlu agar tidak longsor,” imbuhnya.










Balas