Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satlantas Polres Malang secara resmi telah mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, (4/8/2023).
Penghapusan sirkuit zig=zag untuk uji SIM tersebut dilakukan Satlantas Polres Malang sebagai tindak lanjut arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menyebutkan bahwa sirkuit atau manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, ujian praktik SIM akan menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ sebagai pengganti manuver angka 8 yang sebelumnya digunakan.
Selain penghantian manuver, lanjut Agnis, lebar sirkuit juga mengalami perubahan. Yang awalnya dirasa terlalu sempit, dengan ukuran 1,5 kali lebarbkendaraan. Kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” ucap Agnis, Jumat (4/8/2023).
Dikatakan Agnis, hal ini merupakan langkah positif yang diambil Polres Malang untuk meningkatkan kualitas ujian maupun memastikan keselamatan seluruh peserta.
Dengan demikian, ia berharap adanya penyesuaian bentuk sirkuit dapat mempermudah ujian praktik pembuatan SIM tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang harusnya dihadapi dalam ujian.
Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
Sehingga memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” pungkasnya. (ptu/bob)