Kota Malang, blok-a.com — Petugas Lapas Kelas I Malang kembali temui penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak makanan.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan bahwa upaya
penyelundupan itu digagalkan oleh petugas saat proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.
“Kejadiannya terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas,” ujar Supriyanto, Rabu (15/2/2023).
Saat itu, pelaku menitipkan sebuah kotak makanan berwarna hijau. Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Lapas memeriksa secara teliti, dan ternyata ditemukan dua klip plastik berisi sabu di dalam kotak makanan tersebut. Saat ditimbang, berat total sabu tersebut sebesar 16,6 gram.
“Jadi, kotak makanan itu sebenarnya ada dua. Dan klip plastik berisi sabu itu direkatkan pada bagian bawah kotak makanan yang ditumpuk dengan kotak makanan serupa,” jelasnya.
Pelaku yang merupakan seorang laki-laki bertato pada bagian wajahnya berinisial AF (25) asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang segera diamankan petugas Lapas Kelas I Malang.
“Kemudian, kami berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Pelaku berikut barang bukti juga telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian,” terangnya.
Dirinya menuturkan dengan adanya kejadian ini, maka secara total petugas Lapas Kelas I Malang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali.
Dimana peristiwa pertama terjadi pada Kamis (26/1/2023) siang. Lalu untuk peristiwa kedua, terjadi pada Rabu (8/2/2023) siang.
“Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, maka kita berupaya semaksimal mungkin. Termasuk salah satunya, berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk penanggulangan narkoba,” pungkasnya. (len/bob)