Kota Malang Sabet Penghargaan Nasional Bidang Perumahan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan (pro)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan (pro)

Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada peringatan Hari Perumahan Nasional 2025 yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan dalam Penganggaran di Bidang Perumahan dalam APBD Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Wahyu hadir bersama Kepala DPUPRPKP dan Kepala Bappeda Kota Malang. Kehadiran jajaran teknis itu menjadi bukti keseriusan Pemkot Malang dalam menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan.

Wahyu menegaskan penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan motivasi dan tanggung jawab untuk terus menghadirkan hunian layak bagi warga. Ia menambahkan secara akumulatif postur APBD kita dinilai pro perumahan rakyat oleh Pak Menteri.

“Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kota Malang sungguh-sungguh mendukung dan mewujudkan salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia,” kata Wahyu.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Menteri Perumahan periode sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Nasional, Mendagri, Menpan RB, Jaksa Agung, Wakapolri, hingga para kepala daerah penerima penghargaan. Kehadiran mereka mempertegas bahwa sektor perumahan menjadi agenda strategis nasional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Wahyu juga menekankan konsistensi Kota Malang dalam penganggaran bidang perumahan. Program yang dijalankan tidak hanya mendukung pembangunan 3 juta rumah nasional, tetapi juga menyasar pengentasan kemiskinan lewat bedah rumah bagi warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Selain itu, Pemkot Malang juga menyiapkan dukungan anggaran untuk pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di perumahan bersubsidi.

“Upaya ini memberi manfaat nyata bagi ribuan keluarga berpenghasilan rendah di Kota Malang berupa hunian yang lebih sehat, layak, dan manusiawi,” pungkasnya.

Langkah berkelanjutan tersebut menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan Kota Malang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan warga. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com