Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berkunjung ke Universitas Brawijaya (UB).
Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Praktik Psikologi.
Kunjungan dipimpin oleh Syaiful Huda bersama sembilan anggota lainnya.
Proses pembahasan RUU dilaksanakan secara Daring dan Luring. Hadir pula perwakilan dari Universitas Muhamadiyah Malang (UMM), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Merdeka Malang, Universitas Gajayana Malang, UIN Malang dan beberapa Universitas di wilayah Malang.
Syaiful Huda mengatakan UU Praktik Psikologi merupakan salah satu yang masuk Prolegnas sehingga perlu berbagai masukan dan informasi agar RUU ini dapat menjadi hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Trimakasih atas dukungan kawan-kawan akademisi dari berbagai Universitas di wilayah Malang dan dari Pendidikan Tinggi Pusat. Sangat diperlukan aspirasi dan masukan dari sejawat di berbagai Universitas. Kami berharap RUU ini nantinya mampu menjadi UU yang seauai dwngan harapan masyarakat,” kata Syaiful Huda. (PON/Humas UB)
Discussion about this post