Banyuwangi, blok-a.com – Rencana pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo, Banyuwangi, yang mendapat penolakan dari masyarakat setempat mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo menilai penolakan warga harus menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun di sisi lain kota ini sedang berada dalam kondisi darurat tempat pembuangan sampah.
Selama ini volume sampah yang dihasilkan masyarakat kian meningkat, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah sangat terbatas. Karena itu, pembangunan TPS3R dianggap menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan penanganan sampah.
Menurut Patemo, sebagai wakil rakyat pihaknya sudah mendapatkan aduan terkait penolakan dari masyarakat atas rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo tersebut.
“Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menyelesaikan terlebih dulu situasi dan kondisi di lapangan. Warga perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan manfaat TPS3R agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” kata Patemo usai rapat koordinasi bersama SKPD terkait, Selasa (03/02/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, bahwa DLH harus melakukan kajian atau peninjauan kembali lokasi rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo dengan memperhatikan dampak yang ditimbulkan seperti kebersihan lingkungan, polusi udara, akses jalan hingga dampak kesehatan bagi masyarakat.
“Dalam melakukan kajian, DLH harus melibatkan seluruh penyelenggara pemerintah daerah bersama masyarakat setempat, sehingga rencana pembangunan TPS3R tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Komisi IV tetap mendukung pembangunan TPS3R yang lokasinya dianggap strategis dan sesuai perijinan. Namun berharap adanya opsi lokasi alternatif untuk menghindari adanya polemik dengan masyarakat.
“Komisi IV menginginkan adanya opsi lokasi alternatif agar supaya tidak menimbulkan kegaduhan dengan warga,” tegas Patemo
Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, kekhawatiran sebagian warga muncul karena masih adanya salah persepsi mengenai fungsi TPS3R. Padahal, TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang mengedepankan pemilahan dan pengolahan sejak awal, bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Perlu kami luruskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R bukan tempat penumpukan sampah, melainkan tempat pengolahan yang terkontrol,” terangnya.
Yani, sapaan akrab Dwi Handayani menjelaskan, TPS3R justru dirancang agar bisa berada dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk kawasan permukiman. Seluruh proses pengolahan dilakukan di dalam bangunan tertutup dengan standar operasional prosedur yang ketat.
Pengalaman pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah Banyuwangi membuktikan fasilitas tersebut tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar.
“TPS3R Tembokrejo bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari KLHK. Artinya, konsep ini sudah teruji dan aman bagi lingkungan sekitar,” tandas Yani.
Terkait rencana pembangunan fasilitas TPS3R Sobo, lanjut Yani, akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 1,8 hektare. Namun area yang digunakan untuk pengolahan hanya sekitar 9.200 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 0,4 hektare. Sisanya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer zone.
“Sampah yang masuk langsung dipilah. Sampah bernilai ekonomi dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot. Residu yang tidak bisa diolah baru dibawa ke TPA,” paparnya
DLH Banyuwangi berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan dapat melihat TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan, bukan ancaman lingkungan.
“TPS3R hadir untuk mengurangi beban TPA, menjaga lingkungan tetap bersih, sekaligus memberi manfaat ekonomi. Kami terbuka untuk dialog agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tutup Yani. (kur/bob)




