King Abdi ke Polresta Malang Kota Pasca Promosi Toko Miras

King Abdi saat memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota terkait Toko Miras Sari Jaya 25 (tangkapan layar)
King Abdi saat memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota terkait Toko Miras Sari Jaya 25 (tangkapan layar)

Kota Malang, blok-a.com – Kreator konten Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi akhirnya memenuhi panggilan polisi usai videonya mempromosikan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta menuai kecaman publik.

King Abdi datang ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang mengenakan pakaian kasual berwarna hitam, didampingi seorang pria, dan langsung menuju ruang Satreskrim setelah memarkirkan mobil Vellfire putihnya. Tanpa komentar, ia hanya melontarkan senyum singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. “Hari ini, Jumat pukul 09.00 WIB, Satreskrim meminta klarifikasi dari King Abdi terkait konten promosi salah satu toko miras di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Yudi.

Yudi juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan, King Abdi dijadwalkan memberikan pernyataan terbuka di hadapan media. “Rencananya akan ada statement setelah klarifikasi,” katanya.

Kasus ini mencuat usai video berdurasi lebih dari dua menit yang diunggah King Abdi di media sosial memperlihatkan promosi berbagai jenis miras lengkap dengan promo menarik, tanpa menyentuh aspek larangan maupun batasan usia. Video tersebut sempat viral sebelum akhirnya dihapus.

Kecaman pun datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang. Satpol PP bergerak cepat dengan meninjau lokasi, sementara Pemkot Malang menyatakan bahwa toko tersebut belum mengantongi izin resmi dan bahkan belum pernah mengajukan permohonan izin.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyebut pihaknya telah membuat surat perintah penyelidikan (sprint lidik) untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan segera memanggil yang bersangkutan dan mendalami kasusnya,” tegas Sholeh.

Sementara itu, toko Sari Jaya 25 sendiri tampak tutup sejak dua hari terakhir pasca peninjauan Satpol PP. Keberadaan toko itu juga mendapat penolakan warga karena berada dekat tempat ibadah. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com