Khawatir Pembangunan Tak Maksimal, Hippama Tak Setujui Pembongkaran Pasar Besar Kota Malang

Caption : Situasi konferensi pers Hippama dan Anggota Komisi B DPRD Kora Malang di Lembah Dieng, Minggu (12/02/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Situasi konferensi pers Hippama dan Anggota Komisi B DPRD Kora Malang di Lembah Dieng, Minggu (12/02/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) tidak setujui adanya pembongkaran pasar secara keseluruhan, hal tersebut dikhawatirkan pembangunan yang akan dilakukan tak maksimal dan merugikan pedagang.

Ketua HIPPAMA, Hatta Ismail mengatakan persoalan pertama yang dialami atas pembangunan Pasar Besar yakni kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama pedagang. Terutama terkait pengambilan keputusan maupun kebijakan yang ditetapkan.

“Kita tidak banyak di libatkan dalam pengambilan keputusan, terutama terkait dengan kebijakan revitalisasi. Karena banyak dari pegang ini sebenarnya awam memaknai kata revitalisasi di media sebagai istilah pembongkaran,” terang Hatta saat Press Release di Lembah Dieng, Minggu (12/02/2023).

Terkait anggaran Rp 300 miliar sampai dengan Rp 350 miliar, dirinya juga meragukan angka tersebut. Dengan anggaran yang cukup besar, pembongkaran pasar besar dinilai akan menjadi sejarah besar bagi dunia revitalisadi pasar tradisional di Indonesia.

“Karena sepanjang sejarah belum pernah revitalisasi pasar tradisional menelan biaya yang cukup fantasi tersebut,” serunya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh perwakilan pedagang, Agus Priambodo mengatakan jika pembongkaran pasar tetap dilakukan maka hal itu akan dinilai menyusahkan pedagang terlebih saat proses relokasi.

“Mestinya Pak Wali Kota ini memikirkan rakyatnya. Jika dibongkar akan menyusahkan pedagang, saran saya jika ada anggaran yang besar maka yang harus dilakukan bukan dibongkar tapi diperbaiki,” ucap Agus dalam forum.

Terpisah, Anggota Komisi B, Lookh Mahfudz meminta seharusnya Pemkot Malang melibatkan pedagang yang diwakili oleh Hippama dalam koordinasi maupun pengambilan keputuasan.

Sehingga, kata Mahfudz, komunikasi antar keduanya bisa tetap terjalin untuk kebaikan pembangunan Pasar Besar kedepannya.

“Menyarankan untuk Pemkot agar ada agenda untuk pemaparan maksud dan tujuan, khususnya dengan para pedagang. Pemaparan itu juga bisa dipaparkan di depan anggota DPRD Malang. Sehingga dari situ nantinya ada proses keterlibatan,” terang Mahfudz saat ditemui di Lembah Dieng.

(ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com