Kasus HIV Melonjak, Ketua PCNU Sidoarjo Harap Aksi Nyata Pemda Berantas Penyakit Masyarakat

Dialog bersama Bupati Sidoarjo Subandi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo, di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026) (foto: istimewa)
Dialog bersama Bupati Sidoarjo Subandi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo, di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026) (foto: istimewa)

Sidoarjo, Blok-a.com – Pergaulan bebas dampak dari minuman keras (miras) dan penyalahgunaan teknologi media sosial dinilai sebagai pemicu lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. Ancaman tersebut menjadi sinyal darurat rusaknya moral dan kesehatan generasi penerus jika tidak ditangani dengan aksi nyata.

Hal tersebut seperti ditegaskan Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, saat dialog bersama Bupati Sidoarjo Subandi dan unsur Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo, di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” tegas KH Zainal Abidin.

Diharapkan melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PCNU berkomitmen untuk mengawal pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, dihadapan para pengurus PCNU Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mengatasi persoalan peredaran miras. Termasuk menindak dan menutup tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Sidoarjo.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” Janji Subandi.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik, Bupati Subandi menyatakan bahwa penanganan penyakit masyarakat memerlukan sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara). Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk menyisir tempat-tempat yang diindikasikan melanggar aturan.

“Kolaborasi dengan para ulama murni dilakukan demi menjaga ketenteraman dan masa depan generasi muda di Sidoarjo yang lepas dari kepentingan politik praktis. Langkah tegas Pemkab Sidoarjo ini merespons kekhawatiran mendalam dari tokoh masyarakat dan ulama terkait melonjaknya kasus penyakit sosial yang kian mengancam kelompok remaja dan pelajar,” ungkapnya. (Fah)

Exit mobile version