Banyuwangi blok-a.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sebesar Rp 7, 6 miliar
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto menjelaskan pihaknya usai menggelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 bersama mitra kerja.
“Kami baru saja usai rapat membahas KUA-PPAS tahun 2023 bersama mitra kerja,” kata Irianto, Rabu (12/10/2022)
Irianto menegaskan isu moratorium atau penundaan Pilkades tahun 2023 itu tidak benar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka dari itu pihaknya masih mengacu sesuai rencana, Pilkades serentak akan digelar pada Desember 2023.
“Kami belum menerima instruksi dari Kemendagri adanya penundaan Pilkades,” tegas Polisi dari PDI Penjuangan ini.
Menurutnya, dikarenakan tidak ada instruksi penundaan Pilkades pihaknya tetap menganggarkannya.
“Kita anggarkan Pilkades Serentak sebesar Rp 7,6 miliar,” paparnya.
Namun kata Irianto jika diperjalanan ada himbauan penundaan dari Kemendagri akan diubah.
“Yang penting kita anggarkan dulu, jika nanti ada moratorium ya kita ubah lagi,” tandasnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 7,6 miliar tersebut untuk membiayai pelaksanaan Pilkades Serentak di 51 Desa.
“Usulan dari DPMD sebesar itu, untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkades per desa, dari jumlah kebutuhan tersebut jumlah totalnya sebesar Rp 7,6 miliar itu,” bebernya.
Dari 51 Kepala Desa di Banyuwangi ini ada masa jabatannya yang habis pada bulan Desember 2023. Namun, pelaksanaan Pilkades bisa dimajukan dua bulan sebelumnya.
“Sesuai aturan, jika masa jabatan Kades habis pada 1 Desember, bisa ditarik mundur 74 hari, dan masalah ini ada aturannya. Dan pelaksanaan Pilkades Serentak bisa dilaksanakan pada bulan Oktober 2023,” ungkapnya. (Gim)










Balas
Lihat komentar